Deprov Mulai Bahas Ranperda Perubahan RPJMD 2016-2021

MANADO-Pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Sulut 2016-2021 oleh Panitia Khusus ( Pansus) yang diketuai Adriana Dondokambey, Selasa (12/9/2017) bersama dengan SKPD diskors oleh pimpinan pansus.

Pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Adriana Dondokambey.

Dari pantauan manadoline.com, diskorsnya pembahasan oleh Ketua Pansus, Adriana Dondokambey karena instansi terkait tidak hadir dalam pembahasan tersebut.

“Rapat nanti dilanjutkan pada 1 Oktober 2017, dalam minggu berjalan ini pembahasan tidak bisa dilanjutkan karena banyak agenda dalam rangka HUT Provinsi,”jelas Dondokambey.

Diketahui Ranperda Provinsi Sulut tentang Perubahan atas Perda Provinsi Sulut No 3 tahun 2016 RPJMD Provinsi Sulut 2016-2021 disusun sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri No 061/2911/SJ/2016 tentang tindak lanjut Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Dan Perda Provinsi Sulut No 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah Pemprov Sulut. (mom)