Dewan Gelar Paripurna Ranperda Pohon dan Tambang

(Sidang Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka pembahasan Dua Ranperda)
(Sidang Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka pembahasan Dua Ranperda)

BITUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Paripurna pembicaraan tingkat I terkait pembahasan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat yang digelar di ruang sidang kantor dewan itu, dipimpin Ketua DPRD Laurensius Supit didampingi Wakil Ketua Yulita Takalamingan, dan dihadiri Wali Kota Bitung Max J Lomban, Wakil Wali Kota Maurits Mantiri, serta seluruh pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Bitung, Senin (21/05/2018).

Dalam laporan yang dibacakan Sekretaris Dewan Olga Makaraw, kedua Ranperda itu mengatur soal larangan Merusak Pohon dan pemberian Izin Penebangan Pohon, serta Ranperda Penataan dan Pengolahan Pemakaman.

Wali Kota Bitung Max J Lomban dalam sambutannya menjelaskan, kedua ranperda merupakan landasan hukum dalam pengawasan lingkungan dan tata ruang kota. “Semoga hasil pembahasan nanti dapat menciptakan peraturan daerah yang berkualitas guna kesejahteraan masyarakat,” tandas Lomban.(hry/***)