Di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Kata Wagub Kandouw Terkait Tata Kelola Pemerintahan

MANADOLINE– Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menegaskan ditengah pandemi Covid-19 tak dapat menghentikan seluruh tugas-tugas tata kelola pemerintahan.

Wakil Gubernur Sulut yang juga Ketua AIPI Manado Steven Kandouw

Artinya tata kelola pemerintahan ini memiliki suatu kewenangan dalam bidang ekonomi, administrasi, dan politik untuk mengatur masyarakat.

Hal itu dikatakan Wagub Kandouw yang juga Ketua AIPI Cabang Manado saat membuka Webkusi Covid-19 dan Tantangan Tata Kelola Pemerintahan di Manado, Senin (01/06/2020).

Menurutnya, prinsip-prinsip ini mau tidak mau harus dijalankan dengan baik, apapun yang terjadi karena sudah melalui kajian perundang-undangan, sosial bahkan secara global prinsip ini harus ada. Tata kelola pemerintahan memiliki prinsip partisipasi, transparansi, akuntabilitas dan koordinasi yang harus berjalan lancar sekalipun di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Apapun yang terjadi harus show must go on (terus berlangsung) dan kita sudah sampai pada tahapan point of no return (tidak bisa kembali). Jangan cuma karena ada Covid-19 ini, lalu kita berhenti atau mundur dari tugas-tugas tata kelola pemerintahan. Artinya tata kelola pemerintahan ini memiliki suatu kewenangan dalam bidang ekonomi, administrasi, dan politik untuk mengatur masyarakat,” kata Wagub Kandouw.

Dia juga menerangkan contoh yang paling up to date di tiga bulan ini terkait masalah anggaran. Menurutnya, seluruh pemerintahan dimana saja disaat ini mendapatkan tunjangan untuk masalah keuangan.

“Di Indonesia, khususnya di Sulut walaupun kategori kita ini fiskal menengah, karena pemerintah memiliki kategori fiskal rendah, sedang, tinggi. Karena semakin mampu membiayai sendiri fiskalnya semakin tinggi.

Dari 15 kabupaten/kota di Sulut 14 kabupaten/kota fiskalnya rendah, yang artinya tetap mengandalkan pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Kandouw dalam Webkusi hasil kerjasama AIPI Manado dan PEKA Manguni Sulut.

“Sudah fiskal rendah dan menengah, kita mendapatkan hal atau masalah seperti ini dan kita harus banyak sekali penyesuaian-penyesuaian,” sambungnya.

Contoh konkrit undang-undang menyatakan dalam suatu anggaran fiskal itu 20% untuk pendidikan, kalau Provinsi koordinasinya ke Kemendagri dan akan diperiksa, kalau tidak 20% tidak akan di setujui, begitu juga untuk kesehatan 10%. Kalau kabupaten koordinasinya ke Provinsi dan akan dievaluasi.

“Yang terjadi sekarang dari segi ekonomi, sudah dianggarkan dari Provinsi Sulawesi Utara anggaran fiskalnya. Dan yang terjadi dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan memberitakan harus pergeseran anggaran, dimana anggaran belanja Pemerintah Daerah 35% harus digeser untuk kesehatan dan payung sosial lainnya, otomatis 45% adalah untuk penanganan sosial,” terang Wagub Kandouw.

Keadaan itu saja merupakan suatu perubahan yang luar biasa yanga mau tidak mau harus dihadapi bersama.

Tambah dia, salah satu indikator good governance adalah partisipasif segenap komponen semua masyarakat.

“Kita harus menciptakan format yang baru, agar partisipasi ini berjalan dengan baik dan begitu juga dengan pengawasan. Sekarang ini tinggal lewat virtual yang tidak seperti biasanya dan ini adalah suatu hal yang baru,” tukasnya.

Lebih lanjut, Wagub Kandouw mengajak semua pihak di seluruh kabupaten/kota di Sulut untuk mengoptimalkan good governance ini di tengah pandemi Covid-19.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan jangan pernah untuk menjadi alasan untuk mengurangi akuntabilitas kita, koordinasi, transparansi, dan partisipasi kita. Kita harus show must go on. Mari kita hadapi, mari kita lawan Covid 19 ini, dimana ada usaha disitu ada jalan,” kuncinya.

(kan/*)