Di Undang Hearing DPRD Sulut, Rektor Unima Tak Pernah Hadir

Hearing Komisi IV bersama mahasiswa, Unima, Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Kamis (5/4/2018).

MANADO-Unima dinilai tidak serius dalam menangani kasus puluhan mahasiswa yang tidak bisa ikut ujian.

Hal ini disampaikan Komisi IV ketika hearing dengan pihak Unima, Dinas Pendidikan Daerah serta perwakilan mahasiswa dari Unima.

Hearing Komisi IV bersama mahasiswa, Unima, Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Kamis (5/4/2018).

Fanny Legoh Sekretaris Komisi IV menyatakan pendapat pribadinya, bahwa ia menilai pihak Unima tidak punya itikad baik untuk menuntaskan kasus yang dialami para mahasiwa.

“Jujur saya katakan pihak Unima tidak serius menangani kasus anak-anak mahasiswa. Apalagi Rektor setiap panggil hearing tidak mau hadir dan hanya diwakilkan saja. Seharusnya menghargai undangan DPRD,” ungkap Legoh.

Hal senada juga disampaikan mantan Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho Lintang. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Meiva dengan tegas menyatakan, pihak Unima jangan lempar bola ke DPRD.

” Jangan karena sudah tidak mampu lagi baru kasus ini dibawa ke DPRD. Dan seharusnya pihak Rektor hadir jangan hanya diwakilkan saja,” ungkap Meiva.

Meskipun Rektor Unima Paula Runtuwene tidak hadir. Komisi IV tetap berupaya membantu para mahasiswa yang tidak bisa ujian.

” Kami meminta data mahasiswa yang tidak bisa ikut ujian untuk bisa diperjuangkan ke Kemendikti bersama dengan pihak Unima,” jelas Karinda.

Diketahui ada puluhan mahasiswa jurusan Olaraga dan beberapa jurusan lainnya mengadu ke DPRD karena mereka tidak bisa ikut ujian. Padahal mereka tetap dituntut untuk membayar SPP. Para mahasiwa ini rata-rata angkatan tahun 2009.

Dan sejak tahun 2016 para mahasiwa ini telah membayar pendaftaran ujian Skripsi, tapi tidak bisa dilaksanakan sampai sekarang ini. (mom)