Dicabuli Paman, Korban Akhirnya Meninggal

Duka mendalam dialami keluarga korban usai ditinggalkan anak yang mereka cintai.

BELANG – Peristiwa cabul yang dialami seorang bocah sebut saja Nadil (10) asal Desa Buku Selatan pada 11 Januari 2021 lalu, membuat geger warga, karena peristiwa tersebut berakhir duka. Bocah korban cabul tersebut setelah dilakukan perawatan akhirnya meninggal dunia pada, Rabu (3/3/2021).

Dari keterangan Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Dr Rudi Hartono SIK MH MSi, kejadian berawal saat korban usai bermain bersama teman-temannya pada 11 Januari lalu, korban datang kerumah pamannya SN (59) alias Sam yang adalah pelaku untuk meminta air putih.

Pelaku pada saat itu sedang sendiri dirumah sambil menonton TV. Usai minum, korban dipanggil pelaku untuk mendekat. Tanpa curiga sedikitpun korban mendekat dan pelaku menarik tangan korban, kemudian melakukan tindakan melanggar hukum, dibarengi ancaman kepada korban.

Kejadian tersebut nanti diketahui dan dilaporkan oleh keluarga korban, pada 23 Februari 2021 dan Polres Mitra melalui Polsek Belang melakukan penangkapan kepada pelaku pada 24 Februari 2021.

Awalnya pelaku menolak mengakui perbuatannya, tapi setelah dilakukan interogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya kepada pihak berwajib.

Kepergian korban Nadil meninggalkan luka dalam bagi keluarga, hingga pada, Rabu (3/3/2021), usai koban meninggal keluarga korban mendatangi Polsek Belang meminta aparat kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku pencabulan tersebut. Masa yang datang saat itu mampu diredam oleh aparat kepolisian, bahkan Kapolres Mitra pun turun tangan untuk meredam masa yang ada.

“Pelaku sudah kami amankan, percayakan saja kepada kami. Pelaku akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Kapolres sembari membubarkan masa yang ada saat itu.

Usai membubarkan masa dilokasi Polsek Belang, Kapolres langsung menuju rumah korban untuk menemui keluarga korban, yang sangat terpukul dengan kepergian Nadil.

Kapolres berharap si korban bisa diterima Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan dapat melalui cobaan berat dengan kepergiaan korban.

“Cobaan berat ini kiranya dapat diikhlaskan dan yakin kami pihak kepolisian akan menjalankan hukuman sesuai perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Kapolres kepada keluarga, sembari menyerahkan santunan duka kepada keluarga. Diketahui saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Mitra untuk selanjut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (RFS)