Didampingi Pjs Gubernur Fatoni, Mendagri Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pilkada di Polda Sulut

MANADOLINE– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memimpin Apel Pergeseran Pasukan Ke Polres/Ta Jajaran Polda Sulut dalam rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 Tahap Pemungutan Suara di Mapolda Sulut, Jumat (4/12/2020).

Pada kegiatan tersebut, Mendagri mengingatkan kepada jajaran pemangku kepentingan dalam hal ini unsur TNI dan Polri serta KPU dan Bawaslu agar dapat menjaga keamanan baik dari gangguan konvesional maupun dari penyebaran Covid-19 jelang atau pada saat Pilkada nanti.

“Dari catatan dan koordinasi, kita monitor dari hari ke hari minggu ke minggu, bulan perbulan kita mengharapkan semua tahapan ini dapat berjalan lancar dan aman dari dua hal, aman dari gangguan konvensional dalam bentuk konflik kekerasan, money politik, pelanggaran-pelanggaran pidana lainnya juga aman dari penyebaran Covid-19,” kata Mendagri.

Di Sulut sendiri, Mendagri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada jajaran KPU dan Bawaslu serta TNI dan Polri yang telah mengawal baik tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu baik dari awal kegiatan sampai pada tahap kampanye.

“Saya memandang khususnya di Sulawesi Utara juga dapat melaksanakan tahapan-tahapan dengan baik dan lancar,” bebernya.

“Untuk itulah saya menyampaikan terima kasih banyak kepada jajaran KPU, Bawaslu dan tentunya Forkopimda sehingga tahapan-tahapan yang cukup panjang dapat kita lalui,” sambung Tito.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak tanggal 6, 7 dan 8 Desembermerupakan masa tenang sehingga tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun, begitu juga dengan alat peraga agar dapat dibersihkan.

Terkait ketentuan-ketentuan pada saat Pilkada nanti, Mendagri menjelaskan beberapa ketentuan yang harus dijalankan yakni TPS tidak boleh lebih dari 500 orang, para pemilih akan diundang sesuai dengan jam, petugas TPS harus menggunakan pelindung Covid-19 dan mereka yang bertugas di rumah sakit harus memakan pelindung diri lengkap.

Sementara bagi mereka yang akan memberikan hak suaranya, Mendagri menjelaskan bahwa pemilih yang datang mereka wajib menggunakan masker saat ke TPS, mencuci tangan di lokasi dan akan diberikan sarung tangan, selesai mencoblos sarung tangan yang dikenakan dibuang di tempat sampah yang disediakan kemudian peserta akan mencuci tangannya, setelahnya pemilih diberikan tinta tetes sebagai bentuk hak pilih dan kembali ke rumah.

Turut hadir unsur Forkopimda Sulut, Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda.

(kan/*)