Diduga ‘Ba Hugel’ Oknum ASN Sembunyi di Plafon

Pelaku perzinahan saat diamankan di Polsek Tombatu.
Pelaku perzinahan saat diamankan di Polsek Tombatu.

TOMBATU — Polsek Tombatu mengamankan oknum ASN sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan perbuatan zinah.

Iptu Wensy Saerang menjelaskan pada, Kamis (10/5/2018), pukul 05.30 wita ada seorang warga yang datang di kantor Polsek Tombatu memberi laporan ada sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan zinah.

“Petugas piket mendapat kami mendapakan laporan warga terkait hal itu dan segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Namun sebelumnya dari keterangan warga yang diterima Polsek Tombatu, pada Kamis sekira pukul 00.00 wita, ada beberapa warga yang melihat pria PD alias Padrio (35) masuk ke rumah wanita VL alias Veibe (43). Para saksi tersebut langsung memberitahukan hal itu ke istri Padrio yakni FM alias Femmy.

Kemudian Femmy memanggil Hukum Tua (Kumtu) untuk bersama-sama mendatangi rumah Veibe yang di dalamnya diduga ada Padrio.

“Beberapa warga mendatangi rumah Veibe pada jam tiga subuh (pukul 03.00 wita), saat diketuk pintu rumah tidak dibuka dan tidak orang ada yang menjawab,” kata Saerang.

Polsek Tombatu mendapati Padrio saat sedang bersembunyi di plafon rumah dari Veibe.

Kemudian ada seorang warga yang pergi melaporkan hal itu ke Polsek Tombatu.Setelah dua petugas piket Kantor Polsek bersama pemerintah setempat mendatangi rumah Veibe pada pukul 05.30 wita, barulah pintu rumah tersebut dibuka.

Setelah dijelaskan maksud kedatangan mereka pencarian terhadap Padrio dilakukan. Tak lama kemudian Padrio ditemukan bersembunyi di plafon rumah.

Polsek Tombatu pun langsung mengamankan kedua orang tersebut di Polsek Tombatu. Dan setelah di introgasi barulah Padrio dan Veibe mengakui mereka sudah tiga kali melakukan perbuatan zinah ttersebu.

“Pada saat mereka melakukan perzinahan kedua kali mereka telah membuat pernyataan tak akan mengulangi. Namun ternyata mereka mengulang kembali dan barulah ditangkap basa oleh warga,” tandas Saerang. (fensen)