Diduga Masih Ada Anggota Deprov Komsumsi Narkoba, BNN Sidak Kantor DPRD Sulut

MANADO– Buntut tertangkapnya Anggota DPRD Sulut Edwin Lontoh karena mengunakan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (17/10/2017) Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara melakukan Sidak ke Kantor DPRD Sulut di Kairagi.

Wakil Ketua Dewan Stefanus Vreeke Runtu saat melakukan pemeriksaan urine.

Sidak yang dilakukan BNN terfokus pada 45 anggota Dewan untuk dilakukan pemeriksaan urine. Karena kabar berhembus ada tiga anggota DPRD Sulut diduga juga mengkomsumsi obat terlarang ini.

Suasana pemeriksaan urine anggota dewan oleh BNN di kantor DPRD Sulut,Kairagi.

Dari pantauan wartawan, pemeriksaan urine yang dilakukan sekira pukul 10.00 Wita sampai siang hari, dari 45 anggota dewan hanya 34 anggota yang memeriksa urine dan Sekretaris Dewan hingga jumlah keseluruhan 35 orang.

Dari 34 anggota dewan tersebut, hasil pemeriksaan BNN semua bersih dari penggunaan Narkoba.

Ketua Dewan Andrei Angouw ketika dikonfirmasi soal sidak yang di lakukan BNN, ia mengakui itu hanya pemeriksaan rutin saja. ” Seperti tahun – tahun sebelumnya ada pemeriksaan seperti ini dan kami sangat mendukung program BNN ini,” ungkap Angouw.

Petugas BNN ikut memantau jalannya pemeriksaan urine anggota dewan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw usai menghadiri Paripurna kemarin menyatakan, pemeriksaan urine yang dilakukan BNN dilingkup anggota dewan sangat baik dan harus didukung,”kata Kandouw. (mom)