Diduga Negara Dirugikan 4,7 Miliar, DPRD Sulut Minta Aparat Hukum Seriusi Kasus Lap MIPA Unsrat

Anggota DPRD Sulut Kristovorus Deky Palinggi
Anggota DPRD Sulut Kristovorus Deky Palinggi

MANADO – Terkait gugaan adanya korupsi pada pengadaan alat laboratorium di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara. Anggota DPRD Sulut Kristovorus Deky Palinggi (KDP) angkat bicara.

Disisi lain, dilihat ada pula Gerakan Anti Korupsi (GAK) Sulawesi Utara yang sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke KPK serta melakukan demonstrasi di depan gedung KPK RI. Disinyalir, ada kerugian negara sekira Rp4,7 miliar.

Menurut Anggota DPRD Sulut Kristovorus Deky Palinggi (KDP) yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I ini meminta agar aparat keamanan terlebih KPK tuntaskan masalah korupsi, dan yang disinyalir terjadi korupsi.

“Kami minta kepada aparat hukum dalam hal ini kepolisian, Kejaksaan Tinggi Sulut, juga KPK untuk pemberantasan korupsi, kami minta Sulut menjadi salah satu contoh termasuk dugaan kasus korupsi di MIPA. Tuntaskan dan cari siapa aktor intelektualnya,” tukas Palinggi.

Lanjut dikatakan, ini perlu ditegaskan agar masyarakat bisa tahu bahwa tugas dan kinerja aparat hukum benar benar memberantas korupsi. Terutama, dalam hal penegakan hukum jangan ada tebang pilih atau “pilih kasih”.

“Ini merupakan salah satu perhatian kami terhadap kinerja aparat hukum. Karena mata dan telinga masyarakat Sulut itu banyak, ada di mana-mana. Itu yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Sulut terhadap tugas dan kinerja aparat kepolisian, kejaksaan tinggi, terlebih khusus KPK,” jelas Palinggi.

Pungkasnya, akan mendukung lembaga atau ormas yang benar-benar perang terhadap korupsi, dan akan melaporkan hal ini apabila mendapatkan buktinya. (stenly).