Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, Saksi PDIP Keberatan Hasil Rekapitulasi Suara dari KPU Talaud

MANADO-Rekapitulasi Penetapan Penghitungan Suara KPU Provinsi, khususnya Kabupaten Talaud, berapa kali diskors oleh Ardiles Mewoh yang memimpin jalannya pleno. Hal ini, menyusul adanya keberatan dari saksi PDIP Frangki Wongkar dan Lucky Senduk.

KPU Talaud saat membacakan hasil rekapitulasi suara.

Wongkar mempertanyakan
jumlah suara untuk DPR RI lebih tinggi dari Pilpres dan rekapan DA1( rekap suara perkecamatan) khususnya Kecamatan Tanpanama di Talaud.

“Ada selisi kertas suara dan perolehan suara DPR RI dan Presiden, ini yang kami minta penjelasan,” tegas Wongkar.

Kepada wartawan, Wongkar menyatakan, apa yang dilakukan saksi PDIP bukan untuk memperhambat, tetapi prinsipnya adalah soal jujur dan keadilan.

“Nah, disini kami mencari kejujuran dan keadilan dari Penyelenggara Pemilu. Maka ada hal-hal yang perlu dikoreksi khususnya pengunaan surat suara Presiden, DPR RI dan DPRD Provinsi,” ungkap Wongkar.

Lanjut Wakil Bupati Minsel ini, adanya perbedaan tersebut, PDIP menduga terjadinya penggelembungan suara.

” Jika terbukti, sangat merugikan demokrasi. Apalagi dalam waktu dekat ini, Sulut akan ada Pemilukada. Kami berharap penyelenggara dalam hal ini KPU menjalankan tugasnya sesuai aturan,” ucap Wongkar. (27)