Diganjar PAW, Franseska Kolanus Berjuang Hingga Mahkamah Partai

Politisi Partai Demokra Kota Manado, Franseska Kolanus. (Foto: manadoline)

Manadoline, Manado — Politisi Partai Demokrat, Franseska Kolanus menerima ganjaran Pergantian Antar Waktu (PAW), karena dinilai tidak mendukung pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Mor Bastiaan dan Hanny Jost Pajouw dalam Pilkada 2020.

Terhadap permasalahan tersebut, kepada wartawan Franseska Kolanus angkat bicara dan menyebutkan terjadi kesalahan sistematis atas keputusan yang dikeluarkan Partai Demokrat terhadap dirinya beberapa waktu yang lalu.

“Saya membuat laporan ke PTUN sehubungan dengan masalah improsedural saja, harusnya mekanisme itu dari Mahkamah Partai, dari situ baru dikeluarkan rekomendari dari dewan kehormatan untuk SK PAW. Akan tetapi mekanisme yang terjadi tidak melalui itu,” ujarnya kepada awak media, Rabu (06/01/2021) di ruang paripurna DPRD kota Manado.

Atas dugaan keputusan improsedural tersebut, Franseska menyatakan sikapnya dengan menyebutkan kalau mekanisme internal partai sudah berjalan, sehingga gugatannya di PTUN barulah dicabut.

“Jadi sudah memasukkan gugatan ke Mahkamah Partai, kini sedang menunggu sidang. Kemarin terkendala dengan libur, jadi belum ada komunikasi dengan internal partai,” tuturnya.

Dirinya menyebutkan, saat ini sudah melakukan komunikasi dengan Mor Bastiaan terkait dengan permasalahan yang dihadapinya saat Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020 yang baru saja lewat.

Meski demikian, anggota Fraksi Partai Demokrat yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Manado itu mengatakan sampai saat ini dirinya belum ada komunikasi dengan Noortje Van Bone.

“Ada usaha dari sebelum dan sesudah pilkada, saya langsung berkomunikasi dengan pak Mor, kita sama-sama dipihak yang belum beruntung. Ya sudah pertarungan ini sudah selesai, jadi bagaimana kita melanjutkan pekerjaan ini,” ujarnya.

“Pak Mor tahu posisi saya waktu itu, jika saya tidak mau bermasalah dengan Pak Mor dan tidak mau bermasalah dengan Kakak Saya (Vicky Lumentut, red),” sambungnya.

Diketahui, Suami dari Franseska Kolanus adalah adik kandung dari Vicky Lumentut Ketua Partai Nasdem Kota Manado yang pendukung Pasangan Paula Runtuwene (Istri Vicky Lumentut, red) dan Harley Mangindaan dalam pertarungan Pilkada 9 Desember 2020.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Singkil-Mapanget itu menjelaskan, kalau saat dibakarkan akan di PAW dia tidak pernah mendapat Surat Peringatan ke-3, dikatakannya jika masalah yang dihadapi dengan berbagai dilema suasana tersebut tidak diketahui oleh Ketua Umum (Ketum).

“Pemanggilan partai secara resmi yang ada nomor belum ada, tapi kalau surat teguran sudah pernah. Juga SP3 kepada saya tidak dapat, dan langsung ditindak lanjuti. Saya yakin Ketum tidak tau masalahnya. Ketum harus tau masalahnya bagaimana. Kita ada semua bukti kalau kita mengikuti instruksi partai,” ucapnya.

Sementara, dia menjelaskan jika tetap menjalankan tugas partai dan sebagai anggota dewan terpilih.

“Saya berharap usai pilkada sudah bisa menentukan sikap seperti apa. Tapi kalaupun tidak bisa diselesaikan, ini kalaupun tidak ada jalan di internal partai yaa.. Baru saya ke ranah hukum yakni pengadilan negeri,” ungkapnya.

“Saya masih berharap juga akan sama-sama dalam perjuangan pada 2024. Saya akan mensuport ketum di 2024,” kuncinya. (hcl)