Dikepung, Delapan Penjudi Sabung Ayam Ini Diringkus Tim Paniki

Delapan penjudi sabung ayam yang berhasil diringkus Tim Paniki Polresta Manado. (Foto ist)

MANADO – Timsus Paniki Polresta Manado berhasil menangkap delapan pelaku judi sabung ayam saat dikepung di Kelurahan Kairagi, Lingkungan IV, Kecamatan Mapanget pada Minggu (19/03) sekira pukul 19.00 Wita.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, penangkapan kedelapan pelaku tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang sudah resah dengan keberadaan judi tersebut. Mendapat laporan itu, Tim Rimbas Paniki yang dipimpin Aiptu Kamaruddin langsung mengepung tempat kejadian perkara.

“Waktu kami sampai banyak orang, tapi ketika melihat mobil patroli kebanyakan dari mereka kabur, tersisa delapan orang ini yang kami tangkap,” jelas Karimudin.

Delapan pelaku tersebut berinisial AR (42), AN (44), BB (46), VM (46), JT (54), MR (23), JW (42), dan SB (25). Mereka diamankan bersama barang bukti berupa Uang Rp 1.067.000 dan tiga ekor ayam.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi mengatakan saat ini kedelapan tersangka telah diamankan dan akan diperiksa.

“Saat ini mereka sudah kami tahan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ekaputra)