Dikukuhkan Kandouw, 465 Administrator dan Pengawas Digenjot Empat Kewajiban

 

Pelantikan eselon III-IV Pemprov oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw di lapangan
Pelantikan Eselon III-IV Pemprov, saat dikukuhkan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Jumat (13/1) (foto:HumasPemprov)

MINAHASA-Dinamika memperebutkan jabatan begitu mengemuka dan kompetitif. Perkuat mental, tanggungjawab begitu terasa saat Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengukuhkan dan mengangkat 465 pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) level Eselon III dan IV dalam posisi sebagai Administrator dan Pengawas, saat digelar terbuka di Kompleks Perkantoran Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Sulut Desa Kalasey 1 Mandolang-Kabupaten Minahasa, Jumat (13/1).

Konsekwensi dan dinamika Organisasi pasca diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mengharuskan segenap Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib di angkat dan di kukuhkan dalam jabatan, serta berdampak pada beberapa Job dan Jabatan yang dilikuidasi dan Merger, bahkan berimbas dengan kuota jumlah kursi jabatan dengan dirampingkannya struktur maupun efesiensi jabatan.

Setelah pada beberapa Pekan lalu, gelaran Pelantikan bagi Pejabat Eselon II dan III Pemprov usai, maka rotasi serta promosi part two, kembali digulirkan. Banyak kejutan dan sensasi kecil tercipta manakalah nama dan posisi jabatan di sebutkan. Ada yang bersorak, ada yang menggerutu tertahan, tidak sedikit riuh tepukan applaus dari para indangan dan masyarakat yang menyaksikan secara dekat akan prosesi pelantikan tersebut.

Sementara itu, Kandouw dalam arahannya sambutan, sebagaimana di kutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy Saroinsong SH, menegaskan bahwa “Pangkat dan Golongan adalah Hak Kalian, tapi jabatan dan kepercayaan adalah milik pimpinan, untuk itu jawablah dengan memperlihatkan kinerja yang optimal.

Ingat !!! empat kewajiban ini yaitu dedikasi, loyalitas, prestasi dan pengorbanan patut dikedepankan, juga utama adalah jadikan kepercayaan ini dengan menggelorakan semangat…kerja,kerja, kerja,”tandas mantan Ketua DPRD Sulut ini.

Selanjutnya dalam amanat Wagub, dengan lugas memberi warning dan peringatan kepada segenap pejabat yang dilantik maupun para pejabat teras yang memenuhi bangsal tenda pelantikan, agar senantiasa dalam penggunaan anggaran dan pengelolaan keuangan tetap mengedepankan prinsip Prudential (Ke hati-hatian), karena dalam waktu dekat ini akan di bentuk ‘Task Force’ yakni Satuan Tugas/Satgas yang akan berfungsi sebagai Pengawas Internal untuk memantau secara berkala baik formil maupun In Cognito, dan memberikan informasi akan prilaku dan tindak tanduk para Kepala SKPD maupun pejabat teknis lainnya dalam pemanfaatan anggaran dan pertanggung jawabannya.

Pada akhir sambutan dan arahan Wagub Kandouw yang turut di dampingi Sekprov Edwin Silangen SE MS, serta para Asisten Setda Prov Sulut ini, juga memberikan penegasan akan makna dari komitmen moril pada Pakta Integritas yang telah di sepakati oleh segenap pejabat yang baru dilantik, untuk sekiranya menjaga “Amanah dan Marwah yang telah diikarkan.

“Karna apabila kalian melangkahinya maka konsekwensi logisnya, dicopot dan di non jobkan serta wajib dipertanggung jawabkan secara normatif dan bersedia menerima sanksi sosial,”ujar Wagub dengan ekspresi serius.

Adapun landasan dan pijakan regulasi peraturan pelaksanaan Pelantikan para Pejabat di atas adalah di dasari pada SK Gubernur Sulut No 821.2/BKD/SK/06/2017, tanggal 13 Januari 2017 bagi Jabatan Administrator Eselon III,serta SK Gubernur Sulut No 821.2/BKD/SK/06/07/2017,tanggal 13 Januari 2017 bagi Jabatan Pengawas Eselon IV.

(srikandi/Hm)