Dilapor Ke Kejaksaan, Sekwan Abidin “Balas Dendam”

Plt. Sekretaris DPRD Kota Manado, Adi Zainal Abidn. (foto:hcl)

MANADO – Gaji tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di Sekretariat DPRD Kota Manado hingga kini belum menikmati hak mereka. Pasalnya, terhitung bulan Mei kemarin gaji mereka belum dibayarkan.

Plt Sekretaris DPRD Manado, Abidin mengaku untuk gaji THL bulan Mei belum terbayarkan, karena Surat Keputusan (SK) mereka belum ditandatangani.

“Kenapa kita belum mau tanda tangan, karena ada masuk laporan ke Kejaksaan dan orang-orang yang melapor saya akan keluarkan semua. Dorang tantang bale, kita layani,” kata Abidin dengan nada keras, saat diwawancarai manadoline di Manado.

Menurutnya, uang tersebut tidak dia gunakan, tetapi ada di kas daerah. Hak THL yang tidak dibayarkan karena tidak memiliki SK, sementara untuk tahun 2019 hanya 100 dan 31 orang yang masuk dalam SK tersebut.

Diluar dari 100 dan 31 orang, mereka yang memilih melaporkan pihak Sekretariat DPRD Manado ke Kejaksaan. Tahun 2020 tidak ada satu sen pun yang dipotong, semua THL terima gaji sebesar 3 juta selama 3 bulan dengan total 9 juta.

“Karena dari 300 orang harus kembali ke 180. Karena uang sudah digeser. Cuma boleh 180 orang selama 3 bulan. Lewat 3 bulan masuk di APBD Perubahan,” tandasnya. (hcl)