Dinas Koperasi dan UKM Mitra Terus Pantau Peredaran Obat Keras Yang Dijual Bebas

Dinas Koperasi dan UKM saat melakukan sidak pekan lalu dan terus memantau peredaran obat keras. (foto: ist)
Dinas Koperasi dan UKM dipimpin Kadis Dra Marie Makalow saat melakukan sidak pekan lalu dan terus memantau peredaran obat keras. (foto: ist)

RATAHAN — Obat keras tanpa resep yang dijual bebas di warung-warung mendapat perhatian dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Minahasa Tenggara (Mitra) dan akan ditindak tegas. Pasalnya, obat keras tanpa resep dokter tersebut, bisa jadi akan membahayakan orang yang mengkonsumsinya.
Untuk melundungi konsumen dari hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Kop-UKM Dra Marie Makalow mengatakan akan segera turun lapangan, untuk melakukan sidak diwarung-warung yang menjual obat keras.
“Banyak informasi yang masuk bahwa banyak warung yang menjual obat tanpa resep dokter dan akan kami tindaklanjuti. Namun sebelum melakukan sidak, kami terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelas Makalow Rabu (10/5/2017).
Diungkapkannya juga, ada warung di Kecamatan Belang sudah kedapatan menjual obat keras secara bebas dan memang tak seharusnya obat keras dijual diwarung.
“Obat keras seharusnya ada di apotek bukan di warung-warung, karena kalau di warung pastinya akan dijual secara bebas. Padahal jika dosis obat sudah tinggi membelinya harus dengan resep dokter,” terangnya.
Dari hasil sidak di Belang pekan lalu, Makalow mengatakan telah menemukan 4 kardus obat yang dujual bebas tanpa resep.
“Tindakan kami tepat waktu karena obat yang kami dapat belum sempat terjual karena masih di dalam kardus yang berjumlah empat dus,” tuturnya.
Dirinya tak dapat memastikan bahwa ada warung lain juga yang menjajakan obat yang sama. “Kita belum dapat memastikan, namun kami akan terus lakukan sidak,” bebernya.
Makalow pun mengimbau agar warung-warung yang menjual obat keras untuk segera menghentikannya.
“Kalau kedapatan akan ada sanksi tegas dan kami akan terus memantau obat-obat keras yang beredar di warung-warung,” tutupnya. (fensen)