Dinas PUPR Sah Teken 6 Kontrak Kerjasama Kegiatan, Assa: Kami Pakai Ahli Hukum

Para ahli hukum saat memeriksa dratf 6 kontrak kegiatan pengadaan barang jasa di Dinas PUPR Manado saat penandatangan bersama tahap pertama disaksikan Kadis PUPR, Bartja Assa (kanan)
Para ahli hukum saat memeriksa dratf 6 kontrak kegiatan pengadaan barang jasa di Dinas PUPR Manado saat penandatanganan bersama tahap pertama disaksikan Kadis PUPR, Bartja Assa (kanan)

MANADO – Meminimalisir pelaksanaan kegiatan pengadaan barang jasa yang rawan berbenturan dengan hukum, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado kini memakai ahli hukum kotrak.

“Kami sudah kerjasama dengan akademisi perguruan tinggi khususnya para ahli hukum. Mereka ini akan dimintakan pendapatnya terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR,” jelas Kadis PUPR Kota Manado, Bartje Assa.

Pendapat hukum para ahli hukum ini dimintakan sebelum dilakukan penandatanganan kontrak bersama.

Dinas PUPR sendiri sudah melakukan penandatanganan kontrak bersama tahap pertama untuk 6 kegiatan konsultan perencanaan, pada Selasa (4/4/2017).

“Penandatanganan bersama di kantor Dinas PUPR Kota Manado, Selain dimintai pendapat, para ahli hukum juga melakukan pemeriksaan semua draft kontrak,” kata Assa.

Menurut mantan Kaban Bappeda Manado ini, keterlibatan para ahli hukum tersebut dalam rangka transparansi dan dapat dipertanggunjawabkan secara akuntable semua pelaksanaan pengadaan barang jasa di Dinas PUPR Kota Manado.

“Jadi tahun anggaran 2017 ini, semua jenis kontrak dan SPK atas kegiatan-kegiatan dilakukan Dinas PUPR Kota Manado harus mendapatkan pendapat ahli hukum kontrak terlebih dahulu sebelum di tandatangani,” tegas suami tercinta Diana Lepar. (antoreppy)