DIPA dan TKDD 2019 Diserahkan Gubernur Olly, Ini Rinciannya

Gubernur Olly Dondokambey saat sambutan acara Penyerahan DIPA dan TKDD 2019 di Auditorium Mapalus, Kamis (13/12/2018) sore (foto:Ist)

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (TKDD) Tahun 2019 .

DIPA diberikan kepada Bupati, Walikota, serta Para Pimpinan Satuan Kerja Pusat dan Daerah di Wilayah Sulut, di Auditorium Mapalus, Kamis (13/12/2018) sore.

Dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Muhdi, BPJS Kesehatan Sulut, Bupati/Walikota dan para pejabat Pemprov Sulut dan tamu undangan lainnya.

Diserahkannya DIPA dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun Anggaran 2019 tersebut, Gubernur Olly berharap pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian Sulut.

Olly juga menyebut pesan Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara bahwa belanja APBN tahun 2019 difokuskan untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan daya saing, memperkuat ekspor dan investasi serta untuk penguatan value of money.

“Presiden Jokowi mengatakan bahwa penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekedar apa yang dikerjakan,” kata Olly.

Karenanya, Olly mengingatkan para bupati dan walikota untuk memastikan setiap rupiah dari APBN 2019 betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat sampai ke tingkat desa, serta memastikan untuk perlindungan sosial benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.

“Melalui momentum penyerahan DIPA saat ini, saya mengajak kita sekalian untuk memperkokoh komitmen untuk menggunakan alokasi dana dengan baik dan akuntabel,” bebernya.

Diketahui, alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa se Sulut pada Tahun Anggaran 2019, ditetapkan sebesar Rp. 14,4 triliun, yang terdiri atas:

Dana Bagi Hasil Pajak, sebesar Rp. 288,7 miliar; Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp. 244,2 miliar; Dana Alokasi Umum, sebesar Rp. 8,9 triliun; Dana Alokasi Khusus Fisik, sebesar Rp. 1,6 triliun; Dana Alokasi Khusus Nonfisik, sebesar Rp. 1,7 triliun; Dana Insentif Daerah, sebesar Rp. 300,5 miliar dan Dana Desa, sebesar Rp. 1,2 triliun.

Pada kesempatan ini, Gubernur Olly juga menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan menyajikan dan menyusun laporan keuangan tahun 2017 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, dilakukan penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Suluttenggomalut, yakni tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, dan tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Pemerintah Daerah di Sulut.

Gubernur Olly berharap kerja sama yang terjalin ini benar-benar dapat memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan sehingga akan semakin memudahkan akses kesehatan.

Baik bagi para Peserta, baik Peserta dari PPNPN/THL yang berjumlah 2.023 orang, maupun Penduduk Sulut yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yang berjumlah + 698.546 jiwa serta akan mendukung nawacita pembangunan nasional untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).

(srikandi/hm)