Dirindukan Warga, Legislator Manado Yanti Kumendong Terima Keluhan Warga Soal Bantuan Banjir

Anggota Komisi IV DPRD Kota Manado, Yanti Kumendong. (foto:hcl)

MANADO – Warga yang menjadi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor pada tahun 2014, kembali mengeluhkan soal bantuan relokasi rumah yang ada di Kelurahan Pandu.

Rumah bantuan tersebut dinilai tidak layak ditempati karena tidak dilengkapi dengan dengan fasilitas listrik dan air bersih.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Manado, Yanti Kumendong kepada Manadoline.com, Rabu (11/12/2019) di ruang Komisi IV kantor dewan.

“Warga Kelurahan Perkamil di Dapil Paal Dua banyak yang menjadi korban banjir, sehingga merekan mempertanyakan soal bantuan relokasi rumah di Kelurahan Pandu,” kata Yanti.

Bantuan dana bencana dari BPBD sebesar Rp 3,6 juta per kepala keluarga, menurutnya juga disampaikan warga kepada dirinya saat agenda bertemu warga di Dapil Paal Dua.

Perihal dana bantuan tersebut, ada pengakuan warga tidak mendapatkan dana kompensasi bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Warga juga mengeluhkan soal peralihan dari BPJS Mandiri ke Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan tidak ada pelayanan kesehatan karena sudah menunggak. Hal tersebut sesuai mekanisme harus dilunasi terlebih dahulu soal BPJS Mandiri baru bisa beralih ke KIS.

“Pernah dalam hearing lalu, saya sudah sampaikan kepada Dinas Kesehatan untuk dicarikan solusi, karena ini menyangkut kesehatan warga,” ungkapnya.

Dinas Kesahatan menurutnya perlu menyampaikan hal tersebut kepada pihak rumah sakit, terkait penanganan kesehatan yang diutamakan kemudian ditindaklanjuti dengan proses administrasi peserta BPJS.

Dia kemudian mengapresiasi kerinduan warga yang mau menyampaikan aspirasinya kepada dirinya sebagai anggota DPRD Kota Manado.

“Saya melihat ada rasa bangga, saat warga menyampaikan aspirasi mereka kepada saya. Karena secara kebetulan saya anggota dewan pertama dari Kelurahan Perkamil dan ini mungkin yang membuat warga bangga bisa menyalurkan aspirasi mereka,” kuncinya. (hcl)