Disdukcapil Mitra Bakal Gunakan SIAK Versi 7.3

David Lalandos AP MM.

RATAHAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mitra bakal berlakukan software aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terbaru yakni versi 7.3.

Kepala Disdukcapil Mitra David H Lalandos AP MM mengungkapkan, versi SIAK yang digunakan saat ini yakni versi 7.0, baru sampai pada kolom golongan darah, status perkawinan, tanggal perkawinan kemudian penambahan kolom kepercayaan, sesuai dengan keputusan MK Nomor: 97/PUU-XIV/2016 tentang Pencantuman Penghayat Kepercayaan dalam Kolom e-KTP dan KK.

Lalandos menjelaskan, untuk SIAK versi 7.3 tersebut belum dapat dipastikan perbedaannya. Namun versi 7.3 dibeberkannya, ada aplikasi tanda tangan elektronik dan ini sudah diberlakukan oleh Ditjen Capil.

“Ya kalau versi 7.0 kami baru sampai dipencatatan kawin tercatat. Misalnya bagi WNI non muslim yang belum mencantumkan akta perkawinan, atau surat nikah bagi muslim, maka dalam KK-nya akan tertulis ‘kawin tidak tercatat’ meskipun sudah memiliki surat atau akta nikah. Karena belum dimasukkan nomor serta tanggal surat nikahnya,” kata Lalandos, Selasa (5/3/2019)

Ia mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Ditjen Capil dan bakal diterapkan dalam dua minggu kedepan. Hal tersebut bakal menjadi pertama di Sulut.

“Kami juga tak bakalan ketinggalan, siak 7.3 ini bakal di upgrade. Saya sudah berkordinasi dengan Ditjen Capil kemungkinan Dua minggu depan sudah diterapkan di Mitra dan pertama kali di Sulut dari 15 kabupaten/kota untuk menggunakan SIAK versi 7.3 ini.”ujar Lalandos

Ditambahkannya, dalam hal ini pihaknya tak mau ketinggalan karena menyangkut pelayanan publik.

“Yang pasti Capil Mitra juga tidak mau ketinggalan dalam pelayanan publik. Apa lagi ini masalah kebutuhan masyarakat, misalnya ketika masyarakat diberi bantuan atau melamar kerja, kemudian salah satu syarat yang belum dimiliki oleh yang bersangkutan, karena masih menggunakan siak versi 7.0. Kalau versi 7.3 ini ada tantangan elektroniknya, jadi saya selaku pimpinan juga tidak repot-repot harus datang ke kantor untuk tandatangan, kalau saya lagi diluar daerah,” tandasnya. (fensen)