Dishub Mitra Ajukan Proposal ke Pusat Untuk Pengadaan Alat Lab Uji Kendaraan

RATAHAN — Lab pengujian kendaraan bermotor di Minahasa Tenggara (Mitra) diupayakan akan beroperasi pada 2018 nanti, seperti yang dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mitra Drs Bernhard Mokosandib ME saat diwawancara, Jumat (8/9/2018).

Kepala Dinas Perhubungan Drs Bernhard Mokosandib ME

Menurutnya hambatan utama dalam pengadaan lab tersebut adalah peralatan uji yang harus didatangkan dari luar daerah.
“Peralatan uji lab kendaraan harus didatangkan dari luar dan memerlukan anggaran yang cukup besar,” kata Mokosandib.
Oleh sebab itu Dinas Perhubungan Mitra telah mengajukan proposal ke pusat untuk pengadaan alat uji tersebut.
“Kami telah mengajukan proposal ke pusat dengan permintaan anggaran sebesar 4,7 miliar, jika sudah di setujui maka secepatnya akan kami realisasikan pembuatan lab uji kendaraan,” jelas Mokosandib.
Lanjut, ia mengatakan untuk bangunan tempat pengujian kendaraan sementara dibangun dengan anggaran daerah.
“Untuk bangunan lab uji sementara dibangun karena menggunakan APBD, tapi lain halnya dengan pengadaan alat uji kendaraan yang diperjuangkan dipusat, karena harus menggunakan anggaran dari pusat,” tuturnya.
Lebih lanjut ia membeberkan, untuk 127 unit kendaraan angkutan di Mitra, terdiri dari 92 unit angkutan dalam provinsi, 12 unit angkutan kota dan 23 unit angkutan perbatasan, dianjurkan untuk menjalani uji kendaraan di Kabupaten Minahasa dan Minahasa Selatan.
“Sementara ini karena lab uji kendaraan belum ada, jadi untuk kendaraan yang harus rutin dilakukan uji kendaraan, agar melakukan uji kendaraan di kabupaten terdekat,” tandasnya. (fensen)