Diskop-UKM Mitra Segera Tertibkan Kios Yang Menunggak di Plaza Ratahan

Kadis Diskop-UKM Mitra Drs Gotlieb Mamahit didampingi Kabid Pasar Sarah Kindangen SPd MPd saat meninjau Plaza Ratahan.

RATAHAN — Puluhan kios di Gedung Plaza Ratahan telah disegel pihak Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UKM) Minahasa Tenggara (Mitra), karena tidak membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat melakukan kunjungan di Plaza Ratahan baru-baru ini, Kepala Diskop-UKM Mitra Drs Gotlieb Mamahit mengatakan, akan segera melakukan penertiban kios-kios yang telah menunggak.

“Surat pemberitahuan telah kami berikan kepada pihak penyewa kios, agar segera melakukan pelunasan tagihan retribusi. Jika tak ditanggapi, kami akan buka kios yang telah disegel tersebut untuk disewakan kepada orang lain,” sebut Mamahit didampingi Kabid Pasar Sarah Kindangen SPd MPd.

Ia pun menjelaskan tidakan tersebut diambil karena melihat tunggakan yang dilakukan para penyewa sudah lama.

“Bahkan ada yang sudah 16 bulan menunggak. Jadi kami harus tegas dalam hal ini. Mengingat, banyak pedangang lain yang ingin mempati kios-kios tersebut,” jelas Mamahit.

Sementara itu, Kabid Pasar Sarah Kindangen yang baru menjabat Kabid Pasar mengatakan, akan mendata seluruh kios yang ada dan memastikan mana kios yang telah menunggak lama.

“Harus didata lagi mana kios yang menunggak. Karena ada kemungkinan sudah melunasi tunggakan. Jadi yang masih menunggak akan ditanya, kemudian jika tidak ingin melunasi, kami akan menyewakan lagi ke pedagang yang berminat,” terangnya. (fensen)