Disnakertrans Temukan Banyak Tambang Ilegal di Mitra, Ada Pekerja Cina ‘Buta’ Bahasa Indonesia

Kadis Nakertrans Mitra ketika menginterogasi pekerja asing di lokasi tambang Alason

RATAHAN – ArahanBupati James Sumendap langsung ditindaklanjuti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mitra terkait keberadaan perusahaan-perusahaan asing di lokasi tambang Ratatotok.

Kamis (23/12/2021), Disnakertrans bersama Satpol PP turun lapangan tepatnya di lokasi tambang Alason untuk melakukan pendataan keabsahan perusahaan dan tenaga kerjanya. “Ini sudah yang kedua kalinya kami turun melakukan pendataan. Sebelumnya kami sudah laporkan ke Pemkab,” kata Kadisnakertrans, Ferry Uway kepada Manado Line.

Hasil pendataan lapangan, ada perusahaan yang para penambangnya orang local asal Mitra yang melaksanakan pekerjaan secara mandiri. Juga ada juga dua perusahaan ditemukan mempekerjakanan tenaga kerja asing asal Cina.

“Ada perusahan yang beroprasi dengan melibatkan tenaga asing, ada juga tenaga local, tidak sesuai prosedur artinya perusahan ini illegal sebagaimana UU No 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan dan PP 34 tahun 2020 tentang penggunaan tenaga asing,” jelas Uway.

Data-data ini menurutnya akan dilaporkan ke Pemkab dank e pihak Imigrasi terkait pekerja asing asal Cina. “Bahkan ada tenaga kerja kami jumpai tidak tahu berbahasa Internasional, atau bahan Indonesia. Ada juga pimpinan perusahaan tidak ditempat. Ada lokasi tak berpenghuni tapi ada bekas aktifitas,” ungkap Uway. [LML]