Dispar Pantau Tempat Hiburan Malam, Pastikan Ditutup Sesuai Edaran Walikota

Tim Dispar Kota Manado saat melakukan pengawasan ke tempat hiburan malam.

MANADO — Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pariwisata Kota Manado melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan malam di kota Manado, Sabtu (21/3/2020).

Dalam aksi tersebut, ditemukan sejumlah tempat hiburan malam telah ditutup mengikuti surat edaran walikota terkait penanganan penyebaran wabah Covid-19.

Sebelumnya, juga telah dilakukan pengawasan ke sejumlah tempat spa. Alhasil, beberapa tempat spa yang belum ditutup dan mengakui belum menerima surat edaran secara fisik, akhirnya menutup tempat usaha sementara setelah menerima surat edaran tersebut.

Kepala dinas Pariwisata Kota Manado Lenda Pelealu melalui Kepala Bidang Industri Pariwisata, Jein Barantian mengatakan tim dibagi dua dalam melakukan pengawasan. Untuk tim pertama yang terdiri dari perempuan melakukan pengawasan ke sejumlah tempat spa. Dan tim laki-laki pada malam harinya melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan malam.

“Hasil pengawasan di lapangan sudah kami laporkan ke pimpinan instansi yaitu kepala dinas, yang selanjutnya akan disampaikan atau dilaporkan kepada atasan. Bahwa hasil pantauan pada tempat hiburan malam telah ditutup, mengikuti instruksi atau edaran Walikota Manado,” ujar Kabid Jein. (swb).