Dispora: Wali Kota Tak Pernah Janjikan 10 Juta 1 Atlet Peraih Medali Emas Porprov

Kadispora Manado, Laurens Umboh menjelaskan kepada wartawan terkait mekanisme pemberian bonus kepada atlet Porprov berprestasi.
Kadispora Manado, Laurens Umboh menjelaskan kepada wartawan terkait mekanisme pemberian bonus kepada atlet Porprov berprestasi.

MANADO – Pro kontra mendadak menyeruak usai Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut mengumumkan pemberian bonus bagi atlet Kota Manado peraih medali Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) di Taman Berkat Godbless Park, Sabtu (24/3/2018).

Segelintir isu tak bertanggungjawab dihembuskan sejumlah oknum terkait pemberian bonus khusus atlet peraih medali emas. Yakni Rp 10 juta untuk 1 medali emas.

Isu ini spontan membuat geram Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Manado sebagai instansi yang bertanggungjawab dalam penyaluran bonus.

“Bapak wali kota tidak pernah janjikan Rp 10 juta untuk atlet peraih satu medali emas, tapi mereka diberikan kesempatan mendapat pekerjaan menjadi THL (Tenaga Harian Lepas) di lingkungan Pemerintah Kota,” jelas Kadispora Manado, Laurens Umboh.

Itu pun menurut suami tercinta AKBP Maritje Amik, punya syarat. Yakni peraih medali emas yang bukan mahasiswa, siswa ataupun pelajar. “Karena mereka bukan masa usia kerja,” beber Umboh.

Sementara untuk pemberian bonus dana kepada atlet, diatur dalam Perpres 44 tahun 2014 tentang pemberian penghargaan olahraga sesuai kemampuan daerah.

“Jadi semuanya mengacu pada aturan. Kami tidak sembarangan kalau tidak ada payung hukumnya. Dan itu telah diwanti-wanti Pak Wali Kota,” ungkap Umboh. ***

Penulis: antoreppy