DITERIMA SEKDA, KEMENPAN-RB MONITORING LAYANAN PUBLIK PEMKOT MANADO

MANADO – Deputi Bidang Pelayanan Publik pada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Dr. Diah Natalisa, Selasa (22/09/2020) sore melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Manado.

Kedatangan rombongan dari KemenPAN-RB yang diterima Sekda Kota Manado, Mikler Lakat dalam rangka monitoring dan evaluasi layanan publik di Kota Manado.

Didampingi Sekda Lakat, rombongan langsung menuju Aula Serbaguna Pemkot Manado, Jalan Balaikota Tikala.

Kemenpan-RB merupakan instansi pembinaan pelayanan publik nasional yang tugasnya merumuskan kebijakan publik, melakukan koordinasi untuk implementasi kebijakan tersebut dan juga melakukan evaluasi pelayanan publik. “Itulah salah satu kami melakukan kunjungan ke Maando,” ujar Diah.

Secara rutin sejak tahun 2017 Kemenpan-RB melakukan monitoring dengan mengeluarkan Indeks Pelayanan Publik untuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga.

Monitoring dan evaluasi tersebut adalah bentuk implementasi dari UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik, yang menugaskan Kemenpan-RB melakukan pemantauan kinerja pelayanan publik.

“Dalam kondisi pandemi, Kemenpan-RB terus melakukan pemantauan kondisi penyelenggaraan pelayanan di daerah maupun pada kementerian dan lembaga. Tujuan dari pemantauan ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik tetap berlangsung dan efektif,” kata Diah.

Ia mengaku bangga dan senang dengan apa yang sudah dilaksanakan Pemkot Manado yang boleh menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP), sebagaimana peerintah Permenpan-RB Nomopr 23 Tahun 2017.

“Tapi yang perlu diperhatikan adalah tujuan kita untuk mengimplementasikan MPP ini adalah tidak hanya mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu gedung tetapi juga memikirkan bagaimana kecepatan pelayanan keramah-tamahan sangat penting, akuntabilitas dan kenyamanan,” ungkapnya.

Dia kemudian mendorong Pemkot Manado agar terus melakukan inovasi atau terobosan pada bidang pelayanan publik, dan tidak berhenti dilakukan selama masa krisis seperti pandemi COVID-19 saat ini. Bahkan, inovasi bisa menjawab tantangan pelayanan publik di era adaptasi kebiasaan baru.

Inovasi tidak harus selalu melahirkan hal yang benar-benar baru, tetapi bisa dengan replikasi atau memodifikasi inovasi yang telah ada.

“Di masa pandemi, penting untuk berinovasi dan tentunya mengembangkan inovasi yang sudah ada melalui replikasi guna menyebarkan praktik-praktik inovatif yang mempermudah penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Perkembangan inovasi juga terlihat selama masa pandemi. Ribuan inovasi pelayanan publik untuk penanganan COVID-19 tercipta baik yang diciptakan instansi pemerintah, sektor swasta, kelompok masyarakat, maupun individu.

Adapun Sekda Micler Lakat juga memastikan kedatangan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB untuk mengevaluasi pelayanan publik di Kota Manado, terutama di era pandemik COVID-19.

“Manado termasuk salah satu daerah dengan tingkat pelayanan publik yang telah mendapat poin BB dari pemerintah pusat. Jadi selain audiensi terkait pelayanan publik, Tim KemenPAN-RB juga meninjau MPP Manado,” kata Sekda Lakat.

Hadir bersama Deputi Pelayanan Publik, sejumlah pejabat Kemenpan-RB antara lain Analis Kebijakan Madya Muhammad Yusuf Kurniawan, Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Ni Made Widya Premaiswari, dan Analis Pelayanan Sinta Nurfitriyani.

Sedangkan Sekda Lakat didampingi sejumlah pejabat terkait, diantaranya Asisten I Heri Saptono, Asisten III Peter KB Assa, Kepala Bapelitbanda Liny Tambajong, Kadis DPM PTSP Jimmy Rotinsulu, dan Kadis Kominfo Erwin Kontu. (*)