DLH Rapatkan Pembelian Lahan Bangun Taman Ruang Terbuka Hijau

MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup, bersama Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado bekerja sama dengan instansi terkait sedang melakukan pembelian lahan melalui “Program Pembebasan Tanah Untuk Taman” periode tahun 2017 dan 2018.

Terkait hal itu, Kadis DLH Kota Manado Yohanis Waworuntu menjelaskan Taman atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah tempat bertumbuh tanaman pada area terbuka (outdoor).

“RTH memiliki beberapa manfaat, antara lain memiliki fungsi ekologi, menjadi ruang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi, fungsi estetis, fungsi planologi dalam Tata Kota dan fungsi ekonomis,” jelas Kadis Waworuntu.

Lanjut dikatakan, dengan adanya peningkatan jumlah Taman di Kota Manado dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan.

“Taman yang dimaksud berlokasi di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, tepatnya berada di Segitiga Ranomuut,” tandas Waworuntu. (swb).