Double O-Altitude Terancam Sanksi, Tak Kantongi Izin dan Menunggak Pajak 6 Bulan

Tampak Tempat hiburan malam Double O yang belum memiliki kelengkapan izin usaha serta menunggak pajak selama enam bulan.

MANADO – Tempat usaha hiburan malam Double O dan Altitude belakangan diketahui bermasalah izin. Tidak hanya itu, pembayaran pajak ke Pemerintah juga mengalami penunggakan sekira enam bulan, mulai Februari-Juli 2017. Dengan begitu, pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (B2PRD) Kota Manado memberi ultimatum, pihak pengusaha akan diberikan sanksi tegas.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (B2PRD) Kota Manado Harke Tulenan melalui Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Ricky Pesik mengatakan benar, pihak Double O dan Altitude belum membayar pajak selang 6 bulan.

“Kami dari B2PRD sudah melayangkan surat teguran hingga pemanggilan ke pihak yang bersangkutan, tapi sampai kini belum dilakukan pembayaran. Kami berharap pihak penunggak pajak segera melunasi pembayaran pajak hinggga Juli, dan mematuhi segala aturan yang buat. Sebab, kondisi seperti ini menjadi contoh yang buruk bagi pengusaha yang lain maupun investor yang datang ke manado,” tukas Pesik.

Lanjut dikatakan, sampai saat ini masih menunggu pihak Double O dan Altitude melakukan pelunasan pajak. Bila terus melambat, tidak segan-segan akan diberikan sanksi. (sten).