DP3A Sulut Lakukan Pelatihan SIMFONI PPA, Wagub Kandouw Apresiasi Inovasi Berbasis Online

MANADO– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Pelatihan Sistem Pendataan Kasus KtPA/TPPO melalui Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun 2021 di Hotel Mercure Manado, Kamis (2/9/2021).

Saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga, Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Provinsi serta Pelatihan Sistem Pendataan Kasus KtPA/TPPO melalui aplikasi sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2021 tersebut, dimana Pemerintah Pusat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan, telah menyusun berbagai regulasi diantaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kepala Dinas DP3A Sulut dr Kartika Devi Kandouw Tanos kepada sejumlah wartawan mengatakan aplikasi SIMFONI PPA merupakan aplikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, mengembangkan sistem aplikasi data pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak melalui SIMFONI PPA yang dapat di akses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi, dan kab/kota secara akurat.

“Makanya kami undang dinas terkait kabupaten/kota se-Sulut untuk belajar dan pahami sistem ini dibangun sebagai media pendataan, monitoring dan evaluasi kasus kekerasan perempuan dan anak di Sulut. Juga ini meningkatkan komitmen petugas dalam pengelolaan data kekerasan, admin dan operator pengelola tingkat provinsi dan kab/kota,”jelas dr Devi.

Diketahui, lanjut dr Devi aplikasi SIMFONI PPA merupakan kelanjutan MoU yang telah dilaksanakan Gubernur Olly Dondokambey bersama Polda Sulut beberapa waktu lalu.

Sementara, Wakil Gubernur Steven Kandouw saat membuka acara Pelatihan Sistem Pendataan Kasus KTPA/TPPO melalui Aplikasi SIMFONI mengatakan melalui data Kanwil Kemenkumham Sulut dimana tahanan nara pidana di Sulut 50 persen tindak pidana kekerasan seksual, sedangkan di Jawa 60 persen nara pidana narkoba. Ini fakta.

Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulut masih cukup tinggi. Terbanyak di wilayah Nusa Utara dan bagian selatan Bolmong Raya.

“Saya memberi apresiasi kepada DP3A dan Kementerian Perempuan dan Anak melakukan ikhtiar untuk dapat berinovasi melalui SIMFONI aplikasi ini secara online. Dengan tujuan DP3A menekan kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak ,”kunci Kandouw.

Sembari meminta pihak keamanan agar memberikan perhatian lebih terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Sulut, untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan.

(kan/*)