DP3AD Tuntaskan 127 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara Komisi IV dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan

MANADO-Komisi IV bidang Kesejahtraan rakyat (Kesra) memberikan apresiasi atas kinerja dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Sulut. Hal ini dibuktikan dengan tingginya angka penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara Komisi IV dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (26/2/2018).

James Karinda sebagai Ketua Komisi IV menyatakan, dengan terselesaikannya 127 kasus yang masuk bukti program yang nyata yang sudah dilaksanakan.

“Kami sangat berharap di 2018 kasus-kasus seperti ini bisa berkurang dan bisa diselesaikan dengan tuntas,”jelas Karinda.

Sementara itu, Kepala DP3AD Sulut Ir Mieke Pangkong kepada wartawan menyatakan, semua pihak bersama dinasnya untuk menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Memang masalah kekerasan perempuan dan anak bagaikan gunung es. Jadi harapan kami semua pihak harus punya andil. Seperti pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM yang bersangkutan dengan perempuan dan anak maupun media,” ujar Pangkong seraya mengaku jika pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Semua kasus telah teratasi secara terintegrasi. Sebab dalam penanganan itu, P2TP2 itu ada konseler didalamnya psikolog, dokter, polisi, terapis dan lainnya. Dari 127 kasus paling besar kasus KDRT dalam hal ini penelantaran anak yang melapor,”papar Pangkong. (mom)