DPRD Kota Manado Gelar Paripurna Pelantikan Cicilia Longdong

LIPUTAN KHUSUS

DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna pelantikan Cicilia Longdong.

MANADO – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demokrat Fransesca Kolanus kepada Cicilia Longdong, Kamis (04/02/2021).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado, Dra Aaltje Dondokanbey,M.Kes,Apt dihadapan para anggota dewan serta tamu undangan

Pelantikan Cicilia Longdong dari Partai Demokrat sebagai pergantian antar waktu (PAW) kepada Fransesca Kolanus.

Sebelum dilakukan pelantikan, terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur oleh Sekretaris DPRD Kota Manado, Zainal Abidin.

“Pelantikan Cicilia Longdong berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut, Nomor 42 tanggal 29 Januari 2021, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Aaltje Dondokambey disela-sela pelantikan.

Menurutnya, pelantikan PAW kepada Cicilia Longdong juga berdasarkan usulan dari Fraksi Partai Demokrat Kota Manado.

Atas nama DPRD Kota Manado, Ibu Al sapaan akrabnya mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Fransesca Kolanus, atas dedikasi dan kerjanya saat menjabat anggota di lembaga tersebut selama kurun waktu satu tahun lebih.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Cicilia Longdong yang didampingi tokoh agama, disaksikan oleh anggota DPRD Kota Manado, unsur Forkopimda baik yang hadir maupun yang mengikuti lewat virtual.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Manado juga menyampaikan selamat atas dilantiknya Cicilia Longdong dan selamat bertugas sebagai wakil rakyat yang merupakan representasi dari masyarakat Daerah Pemilihan Singkil-Mapanget.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pelantikan dan menyematan PIN anggota oleh Ketua DPRD Kota Manado. (adv/lipsus)