DPRD Kota Manado Gelar Paripurna Penetapan Calon Walikota dan Wawali Terpilih

DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pilkada tahun 2020. (Foto:hcl)

MANADO – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna pengesahan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada tahun 2020, Rabu (24/02/2021).

Rapat paripurna penetapan pasangan Andrei Angouw dan dr Richard Sualang, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone dan Adrei Laikun.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh beberapa anggota DPRD Kota Manado maupun secara virtual, juga hadir Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot), Mickler Lakat.

Sebelum penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, didahului dengan penbacaan surat masuk dari KPU Kota Manado oleh Sekretaris DPRD Kota Manado, Zainal Abidin.

Selanjutanya, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Noortje Henny Van Bone dan Adrei Laikun melakukan penandatangan berita acara penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone nengajak mengawali rapat paripurna dengan memanjatkan syukur kepada Tuhan yang tetap memberkati, dan memberi kesehatan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab.

“Saatnya kita warga Kota Manado bergandengan tangan mendukung pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Kota Manado yang sama-sama kita cintai,” kata Noortje Van Bone.

DPRD Kota Manado juga menyampaikan banyak selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru, dengan harapan Andrei Angouw dan dr Richard Sualang bisa membawa perubahan untuk ibukota Provinsi Sulawesi Utara.

“Mari bersama kita wujudkan Kota Manado menjadi lebih baik, penuh gotong-royong, rasa toleransi dan hidup rukun dan damai,” ucapnya.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, bapak Andrei Angouw dan bapak dr Richard Sualang,” tambahnya.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wali Kota Manado, Vicky Lumentut secara virtual, KPU dan Bawaslu Kota Manado, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Diketahui, rapat paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, menindaklanjuti hasil Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Jumat (19/02/2021) melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 03/PL.02.07-KPT/7171/KPU-Kot/II/2021, penetapan kemenangan Andrei Angouw dan dr Richard Sualang dengan jumlah perolehan suara dalam Pilkada tahun 2020 sebesar 88.303. (hcl)