DPRD MANADO DALAMI TUGAS & FUNGSI WAKIL RAKYAT DI DPR-RI

MANADO – DPRD Manado tak pernah bosan melakukan konsultasi ke DPR-RI. Menurut Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone, konsultasi yang dilakukan, Kamis (15/2/2018) terkait tugas dan fungsi DPRD secara kelembagaan.

“Termasuk tugas dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus),” jelas Van Bone yang memimpin langsung rombongan para wakil rakyat Kota Manado ke DPR-RI bersama Wakil Ketua, Richard Sualang.

Setibanya di gedung DPR-RI, diterima di Sekretariat DPR-RI oleh beberapa pejabat di kesekretariatan.

“Tugas pokok DPRD memang tidak berubah, pengawasan Legislasi dan Penganggaran. Tetap untuk mengantisipasi adanya peraturan-peraturan yang baru, maka DPRD perlu untuk berkonsultasi sehingga tidak menyalahi aturan, termasuk soal pengelolaan anggaran di DPRD,” katanya.

Ikut dalam konsultasi tersebut masing-masing personil Banggar, Banmus dan Badan kehormatan. “Jadi masing-masing AKD mendapat berbagai tambahan pengetahuan, sehingga dalam menjalankan tugas pokok AKD para personilnya memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tidak ragu-ragu,” tambah Van Bone.

Suasana DPRD Manado saat konsultasi tugas dan fungsi DPRD di DPR RI.

Dia mencontohkan, Baleg, mendapat penmgetahuan mengenai pengambilan keputusan soal pembahasan Ranperda, kemudian Banmus, dalam menetapkan agenda Lembaga dan Banggar yang bertugas melakukan penetapan anggaran.

“Semua itu perlu mendapat kepastian hukum sehingga kita perlu melakukan konsultasi,” tandas Srikandi Partai Demokrat ini. (ADV/***)