DPRD Manado Panggil RS Siloam dan Dinkes Terkait Penanganan Pasien Covid-19

Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Manado dan pihak Rumah Sakit Siloam dan Dinas Kesehatan Manado terkait penanganan pasien Covid-19

MANADO – Menyusul viralnya keluhan sejumlah pasien covid-19 terkait penangan medis para nakes (Tenaga Kesehatan), khususnya di RS (Rumah Sakit) Siloam Manado langsung disikapi DPRD Manado.

Kamis (25/2/2021) lewat Komisi IV membidangi kesehatan langsung memanggil pihak RS Siloam dan Dinas Kesehatan Manado. Mereka Diundang di ruang sidang Paripurn untuk didengar penjelasan terkait maraknya keluhan terkait penanganan pasien covid-19.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Yanti Kumendong didampingi Sekretaris Zakarias Tatukude dan anggota masing-masing, Sony Lela, Rosalita Manday, dan Nur Amalia.

“Apakah Pasien Covid-19 benar-benar sesuai dengan penanganan oleh pihak rumah sakit dan pemerintah. Terus, Bagaimana dengan pasien covid-19 yang terdaftar di BPJS,” Tanya Amalia personil Fraksi Gerindra.

Menjawab pertanyaan tersebut. Dr Kapoh mewakili Dinas Kesehatan Kota Manado menjelaskan, pada dasarnya pasien Covid-19 ada rujukan dari RS untuk penanganan pasien.

Dijelaskan Kapoh, aturan yang disusun itu karena akan ada tujuan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara. “Kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat tanggungjawab negara. Untuk itu aturan disusun,” ujar dr Kapoh. [*/adve]