DPRD Manado Temukan Anggaran Honor THL Digeser untuk Covid-19

Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Ronny Makawata. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Ronny Makawata mengatakan pihaknya menemukan adalah pemotongan kesejahteraan tenaga harian lepas (THL) pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang anggarannya digeser untuk penanganan virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Manado dengan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Bagian Perkotaan, yang digelar Selasa (20/10/2020).

“Dinas PUPR kemudian Dinas Perhubungan selanjutnya Bagian Perkotaan, semua hadir kepala dinas dan kepala bagiannya. Kita bersyukur hari ini kita sudah mendengar secara langsung penyampaian dari Kapala SKPD terkait beberapa hal yang kami tanyakan termasuk soal pergeseran anggaran,” kata Ronny Makawata didampingi Sekretaris Komisi Royke Anter serta anggota Komisi III, Lucky Datau.

Makawata menjelaskan dapat RDP tersebut didapati ada pergeseran Rp 114 miliar, dipotong dana SMI Rp 50 di Dinas PUPR sekitar Rp 64 miliar yang digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Meski demikian, pihaknya merasa aneh karena didapati masih ada beberapa proyek yang sedang berjalan karena sudah ada kontrak yang dilakukan oleh pihak terkait dengan kontraktor.

“Dinas Perhubungan juga ada beberapa yang digeser untuk Covid-19 yang kami dapati. Hal yang kami tanyakan soal pembiayaan THL yang ternyata awal bulan Februari dan Maret ada yang dibayar dibawah Rp 3 juta, setelah Covid dibayar Rp 2 juta dan ada yang sampai Rp 1,9 juta,” jelasnya.

Kondisi ini, menurut Makawata menjadi bentuk keprihatinan dari pihaknya, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tidak memberikan contoh baik dengan membayar hanya Rp 2 juta tidak sesuai dengan UMP. Bahkan, dalam hitungan mereka, ada THL yang hanya bisa menerima hak mereka hanya sampai bulan Oktober karena telah kehabisan anggaran.

Sementara untuk bagian administrasi perkotaan, Makawata mejelaskan terjadi pemotongan PAGU anggaran, sehingga untuk honor THL dipangkas sampai hanya minus Rp 60 juta.

“Mereka menyebutkan masih ada sekitar Rp 80 juta dana perjalanan dinas di SIMDA yang belum dicairkan. Mereka berharap dana itu tidak ditarik, agar bisa dialihkan membayar honor THL. Kita mendesak agar pemerintah melakukan langkah baik agar tidak mengorbankan THL,” pungkasnya. (hcl)