DPRD Sangihe Reses di Kecamatan Tahuna

DPRD Sangihe Reses di Kecamatan Tahuna.

Manadoline.com, Tahuna- DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Reses di Aula Kantor Kecamatan Tahuna, yang dihadiri Camat serta Lurah Se-Kecamatan Tahuna Jumat (27/08/2021).

Ada banyak permasalahan yang disampaikan para Lurah Se-Kecamatan Tahuna kepada para anggota DPRD Sangihe yakni Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo BAE, George Tampil, Ferdy Panca Sinedu dan Hermanto Samadi.

Penanganan Covid-19 menjadi bahasan pokok keluhan para Lurah, seperti vaksinasi yang tak terkhusus di setiap kelurahan. Masalah bantuan bagi pelaku isolasi mandiri, penetapan zona penyebaran covid-19, dan hasil Swab PCR yang lama diterima oleh keluarga.

Permintaan para pedagang agar adanya kebijakan untuk dibolehkan, pembeli pesan makanan meski lewat jam tutup PPKM. Serta keluhan lainnya terkait Pos di Pelabuhan Tua Tahuna, masalah penyapu jalan dan pemetaan luas wilayah dan lain sebagainya.

Menyikapi permasalahan penanganan covid-19, Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo BAE menyampaikan jika terkait permasalahan bantuan, pihak DPRD Sangihe memastikan akan memperjuangkan hal tersebut. Dan segera menetapkan Perda (Peraturan Daerah) Penanganan dan Pencegahan Covid-19.

“Karena sebenarnya kita belum ada regulasi, jadi Satgas Kabupaten Sangihe melihat dari kriteria instruksi Kemendagri. Mulai dari instruksi nomor 3,6 tahun 2020, kemudian dirubah-rubah menjadi PPKM, PPKM Mikro dan seterusnya, bahwa jika sekian rumah bukan sekian orang. Kalau ada 5-7 rumah di satu RT ada pasien covid-19 bisa ditetapkan zona merah,” katanya.

“Nah kalau di pedoman Kemendagri itu tidak ada larangan bagi penjual makanan yang tidak makan ditempat. Tidak dibatasi, yang dibatasi itu makan ditempat sampai jam 20.00 Wita. Tapi kita akan berunding dengan Satgas Penanganan covid-19 Sangihe,” sambungnya.

Sementara itu Ferdy Panca Sinedu, menyikapi tentang masalah Pos di Pelabuhan Tua Tahuna dan penyapu jalan yang ada di Kelurahan Sawang Bendar, pihak DPRD akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Sangihe terkait Pos di Pelabuhan Tua Tahuna, agar fungsi jalan dikembalikan lagi seperti biasa. Dan sebenarnya sudah mau dibuka, tapi karena PPKM diperpanjang hingga 31 Agustus, pembongkaran Pos batal. Dan terkait banyaknya petugas penyapu jalan akan kita koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Disperindag,” pungkasnya.