DPRD Sangihe Bentuk Pansus LKPJ TA 2019

Pansus DPRD saat rapat bersama Pemkab Sangihe terkait LKPJ TA 2019.

Tahuna- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe membentuk Pansus, yang membahas tentang realisasi anggaran dan kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2019.

Dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sangihe Aris Pilat melalui Kabag Persidangan Perundang-undangan dan Humas Ronald Lumiu SH kepada sejumlah media, bahwa dalam minggu ini (27-30 Mei 2020) Pansus akan membahas tentang realisasi dan kinerja Pemkab Sangihe Tahun Anggaran 2019.

“Jadi dalam minggu ini Pansus DPRD bekerja mengundang mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, terkait dengan realisasi dan kinerja. Dan di minggu berikutnya, DPRD yang menugaskan Tim Pansus akan mengadakan kunjungan lapangan, kegiatan-kegiatan pembangunan fisik dan lain sebagainya. Maupun mengecek data-data yang telah didapatkan dipembahasan, langsung ke masyarakat,” katanya. 

Disinggung tentang hal-hal menarik yang ada saat rapat pansus bersama Pemkab Sangihe, dirinya mengungkapkan ada beberapa pembahasan yang menarik saat rapat pansus. 

“Ada hal-hal yang terkait pembangunan RTLH, dan banyak pembahasan yang menarik terkimait pembangunan-pembangunan fisik di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” jelasnya. 

Terpantau media ini, sejak tanggal 27 Mei 2020, Pansus DPRD Sangihe telah mengundang beberapa dinas di Pemkab Sangihe. Seperti Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan lain-lain. Serta Tim Penyusun LKPJ TA 2019 yang diwakili Asisten Pemerintahan. 

Dan di Tanggal 30 Mei 2020 Sabtu,30 Mei 2020 Pansus LKPJ TA 2019 DPRD Kabupaten Keepulauan Sangihe melakukan pembahasan secara maraton, dengan mengundang perangkat daerah dan pimpinan kecamatan. Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan  untuk menilai secara objektif kinerja Pemerintah Daerah sepanjang Tahun 2019.