DPRD Sangihe, Pertanyakan minimnya Serapan Anggaran Covid-19

Tahuna— Dalam Rapat Kerja DPRD dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Sangihe, para anggota DPRD mempertanyakan minimnya penyerapan anggaran percepatan penanganan Covid-19. Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe telah mengalokasikan anggaran yang terbilang cukup fantastis, yakni mecapai kurang lebih Rp 66.000.000.000.

Namun sangat di sayangkan dalam penyerapannya terbilang sangat minim, yakni baru mencapai Rp 8.000.000.000 atau kurang lebih 13 persen.

Hal ini pun mendapat sorotan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19.

“Jadi artinya Pemerintah Daerah membuat perencanaan, memprediksi kebutuhan menyangkut percepatan penanganan covid. Angka yang telah ditata kurang lebih Rp 66 miliar dan realisasi hingga hari ini baru sekitar Rp 8 miliar kurang lebih 13 persen presentase penyerapan anggaran tersebut. sehingga timbul pertanyaan, apakah perencanaan tidak matang atau ada apa- apanya didalam?,” ujar Ferdi Sinedu.

Lanjut dikatakannya, kalau kebutuhan di lapangan masih sangat banyak, kenapa tidak dipenuhi oleh pemerintah Daerah dalam hal ini Tim Gugus.

“Dana cukup banyak, di lapangan masyarakat masih banyak yang berteriak dan banyak tidak tercukupi. Dengan dana yang begitu minim baru Rp 8miliar penyerapannya apakah karena dana Tahap pertama belum di SPJ-kan? Sebagaimana penyampaian awal Inspektur,” katanya.

“Sehingga kalau ini terjadi, berarti kita harus pus kepada Tim Gugus Covid-19 untuk segera meng-SPJ_kan dan boleh dikeluarkan tahap II dan kalaupun tidak bisa dihabiskan anggaran Rp 66 miliar ini, kita sebagai Banggar harus membatasi anggaran untuk penanganan Covid-19 ini,” terasnya. 

Disinggung soal besaran anggaran Rp 30 Miliar yang katanya dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sinedu menegaskan hal itu oleh pihaknya yang akan di cari kebenarannya.

“Itu yang saya kejar apakah anggaran Covid itu Rp 36 miliar atau Rp 30miliar, ternyata yang Rp 30 miliar ke kembalikan ke OPD masing-masing. Dimana kita baru ketahui bahwa Rp 36 miliar merupakan dana siap pakai atau bantuan tidak terduga, sedangkan Rp 30 miliar dikembalikan ke OPD. Tapi itu disebarkan ke OPD tertentu sehingga itu yang jadi pertanyaan kami,” tukasnya.

Hal senada dikatakan Dalmasius Saletia kader PKPI mewakili fraksi Gabungan, dirinya mempertanyakan alokasi anggaran yang sangat besar.

“Kami dari Fraksi Gabungan mempertanyakan anggaran yang baru terserap baru mencapai Rp 8 miliar, sedangkan masih banyak masyarakat yang masih terdampak belum mendapat sentuhan. Dan data ini sangat jelas yang diterima di lapangan, seperti yang punya bengkel mendapat sentuhan bantuan oleh pemerintah di sementara pekerja di bengkel tidak mendapatkannya. Dan ini kami sangat sesalkan ada semacam pilih kasih dalam penyaluran bantuan,” ungkap Saletia sembari berharap Pemkab Sangihe dan Tim Gugus mendata kembali masyarakat yang belum merasakan sentuhan bantuan dari pemerintah. (Zul)