DPRD Sulut Akhirnya Miliki Perda Inisiatif

MANADO-Akhirnya setelah 7 tahun tidak melahirkan Perda Insiatif Dewan, Selasa (18/5/2021) DPRD Sulut melalui rapat Paripurna menetapkan Ranperda menjadi Perda tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

Penetaoan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar serta Perda Covid-19

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Fransiskus Silangen dan dihadiri langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Anggota Komisi IV, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dipercayakan untuk membacakan laporan pembahasan Ranperda inisiatif dewan tersebut.

MJP menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada Kemendagri, Ketua dan pimpinan DPRD, Pimpinan dan anggota Komisi IV, Bapemperda, Sekwan dan seluruh jajaran, pihak eksekutif, media dan semua pihak yang membantu pembuatan Ranperda tersebut.

Wakil Ketua Bapemperda saat membacakan laporan 2 Ranperda yang ditetapkan dalam Paripurna.

“Dengan ditetapkanya Perda, ini adalah bentuk kerja konkret DPRD sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab dalam bidang legislasi,”tegas Wakil Ketua Bapemperda DPRD.

MJP pun berharap Ranperda ini dapat menjadi produk hukum daerah yang bisa menjawab persoalan publik dan efektif dalam penerapannya.

Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terkait lahirnya Perda inisiatif dewan itu.

“Memang sudah tujuh tahun belum ada perda insiatif. Dengan ditetapkannya Perda  inisiatif dewan ini, tentu patut diapresiasi kepada DPRD Sulut, khususnya Komisi IV,”ucap Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat membawakan sambutan. (mom)