DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian LHP BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemprov Sulut Tahun 2017

DPRD Sulut sukses melaksanakan Paripurna Istimewa penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan Keuangan Pemprov Sulut tahun 2017, yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Andrei Angouw dan dihadiri juga Wakil Ketua Dewan Stefanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut, Marthen Manoppo serta Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Forkopimda, Pejabat Pemprov Sulut, Selasa (5/6/2018).

(Ketua Dewan Andrei Angouw ketika menerima hasil LHP BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov Sulut tahun 2017)

LHP BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2017 dibacakan oleh Dr. H. Harry Azhar Azis dengan hasil kesimpulan yang didapat adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Empat pimpinan dewan bersama dengan Gubernur Olly Dindokambey Wakil Gubenur Steven Kandouw bersama H. Harry Azhar Azis dari BPK RI menandatangi dokumen berita acara

“Pencapaian opini WTP ini adalah yang keempat kali berturut-turut dari Pemerintah Provinsi Sulut. Hal ini tentunya dikarenakan sinergi yang matang antara Pemerintah Provinsi Sulut dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepeda Pemprov Sulut agar kualitas laporan keuangan tidak turun, “tegas Azis.

Ketua Dewan Andrei Angouw bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat melakukan penandatangan dokumen berita acara

Hasil WTP yang diperoleh Pemprov Sulut mendapat apresiasi dari DPRD Sulut. Ketua Dewan Andrei Angouw mengatakan, hasil WTP ini dapat terus dipertahankan.

Disaksikan pimpinan dewan, BPK RI menyerahkan hasil LHP ke Gubernur Sulut Olly Dondokambey
Suasana rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian LHP dari BKP RI terkait Laporan Keuangan Pemprov Sulut tahun 2017

” Terkait masih adanya temuan, terutama soal aset diharapkan menjadi perhatian Pemprov Sulut. DPRD juga akan terus melakukan pengawasan,” aku Angouw.

(adv/mom)