DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wagub Sulut Masa Jabatan 2016-2021 Serta Pengumuman Usul Pengangkatan Pasangan Cagub dan Cawagub Sulut Terpilih Tahun 2020

KETUA DPRD Sulut Fransiscus A Silangen memimpin Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usul pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara masa jabatan 2016-2021 serta pengumuman usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih dalam pemilihan tahun 2020, Senin (25/01/21) di Ruang paripurna DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen saat memimpin Rapat Paripurna.

Silangen memimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil ketua DPRD Sulut Billy Lombok,Victor Mailangkay, dan James A Kojongian, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw dan Gubernur Sulut Secara Virtual.

Ketua DPRD Sulut saat melakukan penandatanganan Berita Acara.

Dalam Sambutan Steven Kandouw mengatakan bahwa momentum ini adalah sukacita semua. Tidak hanya saja Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) yang kembali dipercayakan warga Sulut untuk lanjutkan kepemimpinan 5 tahun mendatang.

Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok saat melakukan Penandatangan

“Saya yakin kita akan jalin energi yang positif, saling topang, bahu membahu, tetap mampu jalankan tugas dengan baik, mampu jawab amanat rakyat dan kinerja yang optimal, serta perubahan signifikan terhadap pembangunan dan kondisi kemasyarakatan di bumi nyiur melambai dalam kerangka jadikan Sulut tambah hebat, semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Victor Mailangkai saat melakukan penandatangan.

(adv/*)