DPRD Sulut Genjot Ranperda Disabilitas dan Ranperda Pengendalian Sampah Plastik

MANADO-DPRD Sulut, Senin (13/7/2021) melaksanakan rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian/penjelasan DPRD terhadap dua Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Pengendalian Sampah Plastik serta pendapat gubernur terhadap Ranperda dimaksud, sekaligus dengan pendapat fraksi.

Yusra Alhapsyi saat menjelaskan dua ranperda inisiatif DPRD Sulut.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkai, Billy Lombok serta dihadiri Wagub Steven Kandouw dan Pejabat Pemprov Sulut.

Rapat ini hanya dihadiri beberapa anggota dewan sedangkan anggota dewan yang lainnya mengikuti secara virtual.

Ketua DPRD Sulut Fransicus A Silangen saat memimpin Rapat Paripurna.

Sebelumnya, Yusra Alhapsy mewakili DPRD menyampaikan penjelasan kedua Ranperda tersebut. Seperti Ranperda Disabilitas dijelaskan Yusra, karena ditegaskan dalam UU No 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Sehingga masyarakat mempunyai tanggungjawab untuk menghormati hak penyandang disabilitas yang selama ini masih banyak mengalami diskriminasi yang berakibat belum terpenuhinya pelaksanaan hak penyandang disabilitas.

Wagub Steven Kandouw saat menyampaikan sambutan dalam rapat Paripurna.

Selain itu juga penyandang disabilitas digolongkan sebagai salah satu kelompok rentan.

“Kelompok rentan adalah semua orang yang menghadapi hambatan atau keterbatasan dalam menikmati standar kehidupan yang layak,”jelas Yusra.

Sedangkan Ranperda Tentang Pengendalian Sampah Plastik dijelaskan Yusra, arah pengaturan rancangan pengaturan daerah Provinsi Sulut tentang Pengendalian Sampah Plastik. Yaitu membuang sampah plastik pada tempatnya yaitu di tempat sampah dengan dilakukan pemilihan. Mencegah agar masyarakat tidak membuang sampah plastik sembarangan. Menjamin lingkungan yang sehat dan bersih dari ancaman pencemaran lingkungan akibat sampah plastik, melindungi lingkungan dari pencemaran lingkungan.

Menanggapi dua Ranperda inisiatif DPRD Sulut, Wakil Gubernur Steven Kandouw memberikan apresiasi atas inisiatif Ranperda yang dibuat oleh DPRD Sulut. “Dengan adanya Ranperda Sampah maka akan ada koordinasi antara kabupaten/kota,”ucap Wagub.

Dan untuk membahas dua Ranperda ini, DPRD Sulut telah menetapkan Panitia Khusus (Pansus). (mom)