DPRD Sulut Menerima Pertanggungjawaban Gubernur Atas Penggunaan APBD 2018

SETELAH Badan Anggaran melakukan pembahasan, pertanggungjawaban Gubernur atas penggunaan APBD tahun 2018.

Didampingi pimpinan dewan, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyerahkan dokumen APBD 2018 ke Gubernur Sulut

Dan dalam rapat Paripurna, Senin (8/7/2019) DPRD Sulut menerima pertanggungjawaban gubernur yang dibacakan langsung oleh anggota dewan, Edwin Lontoh.

Ketua Dewan Andrei Angouw saat memimpin rapat Paripurna

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan, Andrei Angouw, Lontoh merinci lima catatan penting untuk diminta diperhatikan pemerintah. Yakni pertama menyangkut
Silpa 2018 cukup besar, kemudian perencanaan anggaran agar diperbiaki dan diperkuat.

Tiga wakil pimpinan dewan ikut memdampingi ketua dewan saat Paripurna

“Pemerintah juga Secepatnya menyelesaikan inventarisir aset serta melakukan ganti rugi pembebasan lahan,” ucap Lontoh anggota Banggar dari Fraksi Demokrat.

Wakil Ketua Dewan Wenny Lumentut saat melakukan penandatanganan berita acara
Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat melakukan penandatanganan berita acara saat Paripurna

Ikut hadir dalam Rapat Paripurna Forkopimda dan para Pejabat dari Pemprov Sulut.(adv/mom)