DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda RPJMD Provinsi Sulut 2021-2026

DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Paripurna Istimewa rangka pemgambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut.

Dokumen Ranperda RPJMD 2021-2026 saat diserahlan Ketua Dewan Fransiscus A Silangen ke Wakil Gubernur Steven O E Kandouw.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Billy Lombok dan Victor Mailangkay, serta dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Selasa (10/8/2021).

Sebelum di Paripurnakan, Silangen menjelaskan, jika sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD tahun 2021-2026 telah mengadakan pembahasan dengan perangkat daerah dan telah selesai.

Wakil Ketua Victor Mailangkay saat melakukan penandatanganan dokumen.

“Hari ini telah selesai di bahas Ranperda RPJMD oleh Pansus yang dipimpin langsung oleh Ketua Vonny Paat sehingga saat ini dilakukan rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 dan berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD Sulut, antara lain disepakati bahwa rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda RPJMD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2021-2026 dilaksanakan hari ini.”terang Silangen, Selasa (10/8/21) di ruang rapat paripurna.

Ketua DPRD Sulut saat melakukan penandatangan dokumen.

Lanjutnya, dengan nanti kita akan mengadakan Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus tahun 2021 kiranya semangat kebangsaan dan jiwa patriotisme para wakil rakyat dan pemerintah provinsi Sulawesi Utara, Negara dan masyarakat, agar melakukan beragam langkah terobosan bahkan lompatan-lompatan pembangunan guna kepentingan daerah dan rakyat sulawesi Utara yang sama-sama kita cintai.

Wakil Gubernur saat menyampaikan sambutan.

Selain itu Silangen pun menuturkan bahwa sebagai ketua DPRD memberi apresiasi kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pemerintah yang terus menampilkan kinerja terbaik di tengah berbagai keterbatasan termasuk menyelesaikan ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi sulut 2021-2026 yang menjadi acuan kita untuk melanjutkan pembangunan lima tahun kedepan.

“Kita tahu pada sisi lain saat kondisi pandemi ini kita terus diingatkan bagaimana pentingnya membangun solidaritas dan kebersamaan serta menggalang persatuan dan kesatuan dan terutama menentukan simpati dan empati kita kepada masyarakat kurang mampu yang sangat terdampak dengan pandemi ini. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM yang dilakukan oleh pemerintah tentu akan berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat kesulitan-kesulitan yang dihadapi rakyat kita marilah kita cermati dengan lebih jelih lagi, saya minta kita melakukan penghematan diberbagai bidang dan melaksanakan program trobosan yang berpihak pada masyarakat terutama vagi sektor kesehatan pendidikan, dan sosial kemasyaraktan.situasi yang sulit ini semoga semakin mengedepankankebersamaan mengingatkan kita terus bersyukur, saling memberi dan berbag,”ucap Silangen.

Ketua Pansus Vonny Paat saat menyerahkan laporan ke pimpinan dewan dan Wagub.

Silangen pun memberikan apresiasi penghargaan yang tinggi kepada ketua Pansus RPJMD Vonny Paat yang telah dan sudah membahas secara ketat dan cepat.

” Rapat pembahasan ranperda tentang RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2021-2026 antara lain panitia khusus DPRD bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah dilaksanakan dan saat ini dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang rpjmd provinsi Sulawesi Utara tahun 2021-2026 telah selesai dibahas,”tambahnya.

Ketua Pansus Vonny Paat saat membacakab laporan.

Sementara itu, dalam dokumen Ranperda RPJMD yang di bacakan Ketua Pansus Vonny Paat mengatakan, bahwa Pansus sudah membahas ranperda RPJMD dan menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara lewat perangkat daerah yang bersikap responsif dan kooperatif dalam memberikan masukan data informasi sehingga dapat menyelesaikan pembahasan ini dengan cepat tepat dan singkat berdasarkan norma dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Wagub saat jumpa pers usai Paripurna.

“Persepsi dan interpretasi dengan pihak eksekutif dari berbagai program dengan membandingkan data fakta dan pemikiran yang dengan harapan agar ini sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Sulawesi Utara,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Sulut ini.

Lanjut Paat, RPJMD ini merupakan implementasi dari visi misi kepala daerah Sulawesi Utara yang sudah selaras dengan baik.
“RPJMD tahun 2020-2024 yang nantinya akan dijabarkan dalam penyusunan RKPD Provinsi Sulawesi Utara antara sasaran kebijakan program dan kegiatan serta indikator dalam program pembangunan daerah yang dinyatakan akan menjadi instrumen dalam penyusunan Renstra perangkat daerah. RKPD dan Renja perangkat setiap tahun anggaran pemerintah negara harus terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah kabupaten kota dalam perencanaan pembangunan dan kegiatan dikarenakan lokasi pembangunan ada di seluruh kabupaten kota yang ada di Sulawesi Utara,”ucap Paat.

Susana Paripurna RPJMD yang dihadiri pejabat Pemprov Sulut.

Selain itu, ada beberapa catatan yang di berikan seperti masalah kesehatan, pendidikan, usaha mikro kecil menengah (UMKM), perikanan pertanian peternakan di mana ini sangat berhubungan langsung dengan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan masyarakat terutama dalam membantu pemulihan ekonomi di masa pendemi covid 19.

” Peningkatan kualitas manusia sebagai sekarang kegiatan ekonomi yang bertumbu pada industri pertanian perikanan dan pariwisata dan jasa pembangunan infrastruktur dan perluasan aktivitas Pembangunan Daerah yang berkelanjutan serta pemerintahan yang baik dan bersih didukung oleh daerah-daerah yang mampu, menunjukkan kinerja yang baik di masa pandemi covid 19. Kiranya untuk program dan kegiatan dari dinas dengan ini dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan aset aset harus diamankan secara hukum yang belum bersertifikat harus bisa dibuatkan agar terdepan dalam perencanaan pembangunan surat jalannya masalah masalah tersebut ini juga yang menjadi sorotan dari BPK agar diperhatikan,”tambahnya.

Paat juga dalam laporannya menyatakan, dari pendapat akhir fraksi yang disampaikan dalam pembahasan Pansus RPJMD, telah dirangkum. Dimana fraksi-fraksi mengharapkan adanya korelasi yang tinggi antara penetapan prioritas program dengan kegiatan antar sektor hal ini demi optimalisasi efek dan dampak positif pelaksanaan program kegiatan pembangunan daerah terhadap kesejahteraan masyarakat,

“Fraksi-fraksi mengharapkan pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi melalui reformasi sosial ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur sebagaimana penyusunan kebijakan yang ingin dicapai pada tahun 2020. Dan segala kebijakan pemerintah yang pro rakyat dengan senantiasa melaksanakan fungsi pengawasan terhadap segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, akan ditetapkan agar fokuskan pada rencana 5 tahun kedepan dari gubernur dan wakil gubernur khususnya yang terkait dengan pelayanan publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan ekonominya pada sektor pelayanan kesehatan dalam menghadapi pandemi covid 19 di Provinsi Sulawesi Utara. Tetapi juga memperhatikan PPKM level 4 yang diberlakukan bagi kabupaten kota kiranya pemerintah daerah dapat meninjau pelayanan rumah sakit yang ada di Sulut dalam penetapan status pasien yang meninggal akibat covid 19, karena ada masyarakat yang tidak menerima keputusan dari pihak RS, ketersedian fasilitas kesehatan yang belum memadai seperti kekurangan oksigen dan ventilator juga tunjangan insentif bagi tenaga kesehatan yang harus di perhatikan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Pansus pun mengusulkan serta menyarankan dalam rapat paripurna DPRD ini kiranya Ranperda RPJMD tahun 2021- 2026 dapat disetujui untuk tetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) provinsi Sulawesi Utara.

Menanggapinya, Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven OE Kandouw mengatakan, bahwa dokumen yang mengakomodir pikiran dan gerak sosial ekonomi dan politik serta interkonektivitas lingkungan global sampaikan permintaan pertama adalah korelasi antara program lintas sektoral.
“Karena itulah dokumen ini menjadi penting itu kita jadikan acuan bagi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di provinsi Sulawesi Utara ibarat kita sudah melaut dan RPJMD ini adalah kompas bagi kita untuk menuturkan atau menetapkan arah ke mana perjalanan kiya ini itu analogi kita berada dilaut,”tuturnya.

Kandouw pun menyatakan, bahwa Kritik dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD bahkan masyarakat luas termasuk pembangunan di daerah ini kita perlukan.

” Ada dua hal yang perlu dalam politisi ini yaitu dukungan dan tuntutan kalau cuma ada dukungan dan tidak ada tuntutan mungkin politik ini akan macet arah sebaliknya pun begitu makanya, kritik dan saran kami butuhkan, antara lain mempercepat pemulihan ekonomi dimasa pandemi Covid 19 ini.”pungkasnya.(adv/*)