DPRD Sulut Segera Tetapkan Dua Ranperda

MANADO-Setelah rampung dibahas, rencananya DPRD Sulut akan segera menetapkan dua Ranperda. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Andrei Angouw usai memimpin rapat Banmus, Senin (25/6/2018).

Andrei Angouw

Kepada wartawan, politisi PDIP dapil Manado ini menjelaskan, dua Ranperda yang akan ditetapkan adalah
Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2017 dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang OPD.

“Rapat Paripurna penyampaian kedua Ranperda ini direncanakam akan dilaksanakan Kamis (28/6/2018). Besoknya bisa dilaksanakan Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi,” tutur Angouw kepada wartawan. (mom)