DPRD Sulut Tetapkan Ranperda APBD 2019 Jadi Perda

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat menyerahkan dokumen APBD 2019.

MANADO-Setelah melewati pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, akhirnya Senin (19/11/2018) Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat menyerahkan dokumen APBD 2019.

Ikut hadir dalam rapat Paripurna, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Forkopimda serta pejabat pemprov sulut.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, diawali dengan laporan penyampaian Badan Anggaran, yang dibacakan oleh anggota DPRD Sulut Inggried Sondakh.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya menyatakan, apa yang disampaikan oleh badan anggaran mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan sudah sebagian besar tertata di APBD 2019.(mom)