DPRD Sulut Tetapkan Ranperda APBD-P 2017

SETELAH melakukan pembahasan secara marathon. Akhirnya DPRD Sulut menetapkan dua rancangan peraturan daerah ( Ranperda) yaitu Ranperda APBD-P 2017 dan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan Wakil Ketua Wenny Lumentut, Stefanus V Runtu, Marthen Manoppo dan Wagub Steven Kandouw usai melakukan penandatanganan dua Ranperda yang ditetapkan

Penetapan dua Ranperda ini dilakukan lewat rapat Parpurna yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Wenny Lumentut, Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo. Dihadiri juga Wakil Gubernur Steven Kandouw serta Forkompinda dan pejabat Pemprov Sulut.

Suasana Rapat Paripurna yang dipimpin lansung oleh Ketua Dewan, Andrei Angouw

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, khusus Ranperda APBD-P 2017 sempat dilakukan sinkronisasi antara Badan Anggaran ( Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD).

Wakil Gubernur, Steven Kandouw saat melakukan penandatangan didampingi pimpinan dewan serta Ketua Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Billy Lombok

Dengan menetapkan Ranperda APBD-P 2017 menjadi Perda. DPRD Sulut memberikan sejumlah catatan penting misalnya mengurangi kegiatan seremonial dan mengurangi perjalanan dinas dan pembelian ATK.

Ketua Komisi II, Cindy Wurangian ketika diberikan kepercayaan membacakan hasil sinkronisasi
Wakil Ketua Wenny Lumentut ikut juga melakukan penandatanganan berkas
Wakil Ketua Marthen Manoppo saat melakukan penandatangan berkas

DPRD Sulut juga meminta  pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pengamanan 6 Pilkada tahun 2018 untuk TNI dan Polri. Pemprov diminta meninjau kembali beberapa program Dinas Perkebunan yang hilang serta Dinas Perhubungan membuat program yang mampu mengurai atau mengatasi kemacetan.

Wakil Ketua Wenny Lumentut ikut juga melakukan penandatanganan berkas
Pimpinan dewan bersama Wakil Gubernur, Steven Kandouw nampak serius mengikuti jalannya Paripurna

Sementara untuk Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Wagub Steven Kandouw berharap kinerja para wakil rakyat ini terus ditingkatkan. Apalagi gaji anggota DPRD Sulut mulai September naik menjadi Rp55 juta. Penetapan dua ranperda ini, Rabu (23/8/2017). (*/mom)