DPRD Sulut Tetapkan Ranperda APBD-P 2018 jadi Perda

Pimpinan Dewan bersama gubernur dan wakil gubernur melakukan penandatanganan berita acara.

MANADO-Setelah dilakukan pembahasan di DPRD Sulut, akhirnya Ranperda APBD-P 2018 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Rabu (19/9).

Pimpinan Dewan bersama gubernur dan wakil gubernur melakukan penandatanganan berita acara penetapan Ranperda APBD-P 2018.

Rapar Paripurna ini ikut dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Ketua DPRD Provinsi Wenny Lumentut, Marthen Manoppo, Stefanus V Runtuh, anggota dewan, forkopimda, pejabat pemprov, Sekwan Bartholomeus Mononutu, unsur media pers serta undangan.

Ketua Dewan, Andrei Angouw berharap semua anggaran yang tertata dalam APBD Perubahan 2018, dapat di pergunakan sebaik mungkin. Terutama untuk kepentingan masyarakat sulawesi utara.

Penulis : Mekar Salindeho