Eazy Pasport Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna

Pembukaan Sosialisasi Layanan Eazy Pasport Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

Manadoline.com, Tahuna— Dimasa Pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Kabupaten Sangihe meluncurkan layanan jemput bola yang diberi nama Eazy Passport (Paspor Mudah). Layanan keimigrasian dalam tatanan kenormalan baru (New Normal) itu disosialisasikan kepada peserta yang
di laksanakan di Sangihe Mansion.


Beberapa Program Eazy Passport ini membuat masyarakat dimudahkan dan tidak perlu lagi repot-repot antri atau melakukan perekaman di Kantor Imigrasi, karena petugas yang akan mendatangi rumah atau lingkungan masyarakat dalam urusan penerbitan Paspor.

Sehingga nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan mendatangi lokasi yang telah disepakati, untuk dilakukan penjemputan berkas, setelahnya nanti akan dilakukan temu janji untuk melakukan perekaman di kawasan tempat tinggal atau lokasi pekerjaan pemohon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Jems Sembel.


“Pelayanan ini bagaimana kita mendekatkan diri langsung kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang berlangsung sampai saat ini. Langkah serta kebijakan ini diambil oleh pimpinan pusat agar supaya masyarakat pemohon tidak lagi datang dikantor imigrasi untuk permohonan pasport, namun kantor Imigrasi lah yang melakukan menjemput bola. Artinya dengan sosialisasi ini, bagaimana kita di Imigrasi mendekatkan diri kepada masyarakat terutama bagi masyarakat yang melakukan pengurusan pasport,” ungkap Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Jems Sembel saat memberikan Sosialisasi bagi peserta.


Sementara itu Kepala Bidang Kominfo Sangihe Athia Kirana Taidi mengatakan sangat mengapresiasi sosialisasi yang sudah dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna. 

  
“Dengan kegiatan ini kami dapat memahami cara pengurusan pasport, manfaat serta pentingnya pasport. Program ini juga memudahkan masyarakat dalam mengurus pasport itu sendiri. Petugas imigrasi dapat langsung mendatangi para pemohon baik di lingkungan keluarga maupun perkantoran. 

Kabid Kominfo Sangihe Athia Kirana Taidi SSTP.


Akan dilayani minimal 50 orang bahkan untuk wilayah Tahuna bisa dilayani kurang dari 10 orang secara kolektif. Pengurusannya pun cepat hanya memakan waktu 4 hari dan penyerahan paspornya dengan cara diambil langsung oleh pemohon, diambil oleh perwakilan instansi atau melalui jasa PT. Pos Indonesia. Inovasi yang sangat luar biasa dilakukan oleh Imigrasi ditengah tengah pandemi Covid 19,” ungkapnya. 


Sosialisasi yang digelar tersebut dihadiri Pemateri Kepala Sub Bidang Perijinan dan Keimigrasian Kantor Wilayah Sulut Andy Mario di ikuti oleh peserta perwakilan seperti Kementrian Agama, Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil, Dinas Kominfo, Kantor Pajak Pratama, Perbankan, Perguruan tinggi dan pimpinan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Tahuna. (Zul)