Eksekutif Ajukan Ranperda Covid ke DPRD, Lombok: Pemulihan Ekonomi Masyarakat jangan Dilupakan

MANADO-Dalam Rapat Paripurna, Kamis (12/11/2020) Pemerintah Provinsi Sulut mengusulkan Rancangan Pertaruan  Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ke DPRD Sulawesi Utara.

Billy Lombok

Adanya Ranperda Coronavirus Disease 2019 yang diajukan oleh pihak eksekutif. Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok mengatakan, boldline Ranperda Covid-19 harusnya tidak hanya tentang kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan pencegahan serta pengendalian Covid-19 di Sulut.

“Pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19 juga jangan dilupakan,”ucap Lombok.

Politisi Demokrat mengingatkan agar memberikan landasan hukum pada pemulihan ekonomi, dalam hal bantuan dan lain sebagainya pada masyarakat.


Kepada wartawan, usai Paripurna Pjs Gubernur Agus Fatoni mejelaskan,  konsep utama pencegahan dan pengendalian Covid-19 sama dengan pencegahan masalah kesehatan lainnya, yaitu terdiri dari tiga level pencegahan.

Yang pertama adalah pencegahan utama atau primer, yang dimaksudkan untuk menghindari terjadinya masalah kesehatan sebelum masalah kesehatan itu ada. Yang kedua atau sekunder, yakni upaya menghindari masalah kesehatan setelah masalah kesehatan telah ada di masyarakat. Dan yang ketiga atau tersier adalah suatu upaya jangan sampai masalah kesehatan meluas, dengan mengupayakan pengobatan dan rehabilitasi, termasuk tindakan pembatasan sosial berskala besar.

“Sudah delapan bulan pandemi Covid-19 di Sulut telah terakselarasi sehingga mencapai jumlah kasus di atas 5.700. Puncak pandemi Covid di Sulut berkisar bulan Agustus. Kemudian pada bulan Oktober terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan sampai bulan November. Karena Covid belum ada obatnya serta ketersediaan vaksin maka

tetap pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak lebih dari 1,8 meter, menghindari kerumunan, menjaga daya tahan tubuh dengan memberlakukan hidup sehat dan bersih, menghindari kontak dengan siapapun ketika berada dalam keadaan sakit, melakukan testing swab ketika memiliki gejala seperti sakit flu,” ucap Fatoni.

Fatoni berharap dengan adanya Ranperda ini, pencegahan dan pengendalian Covid-19 akan lebih maksimal demi keamanan masyarakat di daerah Sulawesi Utara. (mom)