ETLE di Sangihe Belum Diterapkan, Terkendala Sarana dan Prasarana

Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Duwi Galih Prasetiawan SIK

Manadoline.com, Tahuna- Sat Lantas Polres Sangihe terkait dengan kebijakan penerapan aturan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kabupaten Kepulauan Sangihe mengaku belum bisa dilaksanakan.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Duwi Galih Prasetiawan SIK saat ditemui diruang kerjanya Senin (8/02/2021). Menurutnya sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan ETLE di Sangihe belum memadai.

“Untuk pelaksanaan ETLE atau tilang elektronik di Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe belum bisa diterapkan karena untuk peralatan kami belum ada. Dan untuk ETLE di Sulawesi Utara hanya berlaku sementara di wilayah Kota Manado. Serta petunjuk dari Direktorat Lantas untuk wilayah yang sudah dilengkapi cctv, tapi bukan cctv ETLE sudah bisa menerapkan pra ETLE. Salah satunya di Kota Bitung dan Kotamobagu. Namun untuk dilapangan tetap melaksanakan tilang konvensional,” kata Kasat.

Dipertegas lagi terkait kendala yang dihadapi Polatas Sangihe sehingga belum menerapkan ETLE, kondisi jaringan yang kurang baik menjadi salah satu pemicunya.

“Selain sarana dan prasarana kita belum ada, dan kedua masalah jaringan di sini masih sering mati lampu, dan, masalah ini sudah kita laporkan ke Direktorat Lantas. Dan saat ini kita masih melakukan tilang konvensional, tapi kita langsung berikan kode briva. Tujuannya mengurangi kontak langsung dan penyalahgunaan wewenang oleh anggota kepolisian,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan operasi di lapangan lanjut Kasat, dilakukan secara stationer. Yakni melakukan tindakan bagi pengendara yang berpotensi terjadinya Laka Lantas.

“Jadi kami menggantikan sistem hunting, dengan pelanggaran yang berpotensi Laka Lantas. Salah satu contoh penggunaan penutup kepala (helm), melawan arus, dan saat ini yang jadi masukan kami dari masyarakat yakni penggunaan knalpot racing. Makanya beberapa minggu ini kami fokus pada penggunaan penutup kepala dan knalpot racing,” pungkasnya.